Categories: Kasus Musi Banyuasin Sumsel

Dump Truk Batubara Terguling Timpa Innova, Dua Tewas Seketika, Begini Kronologinya!

Ringkasan Berita:

° Dua penumpang Innova tewas setelah dump truk pengangkut batubara milik PT PII terguling dan menimpa mobil mereka di Bayung Lencir, Muba.

° Truk diduga kehilangan kendali saat menanjak di jalan licin.

° Empat penumpang lain luka-luka dan polisi kini memeriksa sopir serta mengamankan barang bukti.


MUSI BANYUASIN, LINTANGPOS.com — Kecelakaan maut terjadi di Jalan Holing Km 48, Desa Pangkalan Bayat, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Minggu (23/11/2025) sekitar pukul 17.30 WIB.

Sebuah dump truk pengangkut batu bara milik PT PII dengan nomor polisi BG-8654-NX terguling dan menimpa satu unit Kijang Innova BH-1196-MX yang sedang berhenti di pinggir jalan.

Peristiwa bermula ketika sopir Innova menghentikan kendaraannya setelah melihat dump truk mencoba menanjak tebing dalam kondisi jalan licin dan tidak stabil.

Upaya menanjak itu gagal, dan truk yang dikemudikan Dedi Alpiadi diduga kehilangan kendali hingga akhirnya terguling.

“Truk tersebut mencoba menanjak, akan tetapi sopir kehilangan kendali hingga terguling dan menimpa mobil Innova,” ujar Kasi Humas Polres Muba Iptu S. Hutahaean, Selasa (25/11/2025).

Akibat insiden tersebut, dua penumpang Innova atas nama Bayu Aji Prayama dan Meri Regita Cahaya meninggal dunia di lokasi kejadian.

BACA JUGA: Kantong Kresek Bergerak di Belakang Ruko, Pekerja Angkut Pasir Temukan Bayi Perempuan Hidup!

Sementara empat penumpang lainnya—Rati, Elisma, Nini, dan Tuti—mengalami luka-luka dan segera dilarikan ke RS Raden Mattaher Jambi untuk mendapatkan perawatan intensif.

Dari keterangan para saksi, kecelakaan diduga dipicu kelalaian pengemudi dump truk yang tidak mampu mengendalikan kendaraan ketika menghadapi jalan licin.

Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa saksi-saksi, serta membuat laporan resmi untuk penyelidikan lanjutan.

“Barang bukti kendaraan sudah diamankan, sementara sopir masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” tambah Hutahaean.

Atas kelalaiannya, pengemudi dump truk terancam dijerat Pasal 359 KUHP tentang Tindak Pidana karena Kelalaian dengan ancaman hukuman 1 hingga 5 tahun penjara. (*/red)

Redaksi

Share
Tags: batubara Bayung Lencir dump truk terguling Innova tertimpa truk kecelakaan Muba korban tewas Muba Pasal 359 KUHP sopir PT PII

Recent Posts

  • Berita
  • Nasional

Sumsel Jadi Ikon Kriya Nusa 2026, 17 Daerah Bawa Kriya Unggulan

Sumsel menjadi ikon Kriya Nusa 2026 dengan membawa perajin dari 17 kabupaten dan kota serta…

7 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Timsus Polres Empat Lawang Gagalkan Dugaan Begal di Muara Pinang

Timsus Polres Empat Lawang menggagalkan dugaan penghadangan mobil pembawa pepaya di jalur Pendopo–Pagaralam, Muara Pinang.

8 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

40 Paket Sabu Diamankan, Dua Terduga Pengedar Ditangkap

Satresnarkoba Polres Empat Lawang mengamankan dua terduga pelaku dan 40 klip sabu seberat bruto 6,85…

20 jam ago
  • Berita
  • Nasional
  • Sumsel

Joncik Hadiri Puncak HUT ke-28 PAN di Jakarta

Ketua DPW PAN Sumsel Joncik Muhammad menghadiri puncak HUT ke-28 PAN di JICC Jakarta bersama…

21 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Aksi Ugal-Ugalan Pelajar Resahkan Warga Tebing Tinggi

Aksi sejumlah pelajar mengendarai motor secara ugal-ugalan hingga dugaan balap liar meresahkan warga Tebing Tinggi,…

1 hari ago
  • Artikel
  • Nasional

Kenapa Orang Batak Tak Boleh Nikah Semarga? Ini Penjelasannya

Martha Boru Napitupulu menjelaskan alasan pernikahan semarga menjadi pantangan dalam adat Batak.

1 hari ago