Eks Wawako Palembang Fitrianti Gugat Cerai Suami di Tengah Sidang Korupsi

oleh -593 Dilihat
oleh
Sidang perdana kasus korupsi PMI Palembang ungkap fakta baru: eks Wakil Wali Kota Palembang, Fitrianti Agustinda, ternyata sedang proses cerai dengan suaminya, Dedi Sipriyanto, Selasa (30/9/2025). Foto: Istimewa

Palembang, LintangPos.com – Fakta mengejutkan muncul dalam sidang perdana kasus dugaan korupsi pengelolaan biaya pengganti pengolahan darah di PMI Kota Palembang yang digelar di Pengadilan Negeri Palembang, Selasa (30/9/2025).

Mantan Wakil Wali Kota Palembang, Fitrianti Agustinda, mengungkap bahwa dirinya tengah dalam proses perceraian dengan sang suami sekaligus terdakwa, Dedi Sipriyanto.

Pengakuan itu disampaikan Fitri saat Ketua Majelis Hakim Tipikor, Masriati, menanyakan identitas serta hubungan keduanya di hadapan persidangan.

“Istri, tapi sedang dalam proses bercerai, Yang Mulia,” ujar Fitri.

Dalam ruang sidang, keduanya juga terlihat duduk berjauhan.

Kuasa hukum Fitrianti, Achmad Taufan Soedirjo, membenarkan bahwa kliennya sudah mengajukan gugatan cerai.

BACA JUGA: Prabowo Sindir Gaji Wartawan dan Bos Media di Tengah Pidato Antikorupsi

Menurutnya, keputusan itu dipicu dugaan perselingkuhan Dedi yang sudah berulang kali terjadi sejak Fitri menjabat Wakil Wali Kota.

“Beliau sudah tidak mampu menahan perasaan lagi. Itu terakhir yang bisa ditoleransi,” tegas Taufan.

CEK BERITA LINTANGPOS.com di Google Search 

No More Posts Available.

No more pages to load.