KEPAHIANG, LINTANGPOS.com – Tabir gelap yang menyelimuti kematian Gita Fitri Ramadhani (25) perlahan bergerak menuju titik paling menentukan.
Setelah lebih dari tiga pekan dipenuhi tanda tanya, keluarga akhirnya memastikan bahwa proses ekshumasi dan otopsi forensik akan segera dilakukan.
Langkah ini bukan sekadar prosedur medis, melainkan upaya serius untuk menguji kebenaran ilmiah dari serangkaian kejanggalan yang sejak awal mengiringi kematian perempuan muda tersebut.
Tragedi ini bermula pada 4 Februari 2026. Gita, warga Desa Batu Bandung, ditemukan meninggal dunia di area perkebunan milik warga Desa Talang Sawah, Kecamatan Bermani Hilir.
Hari itu, ia diketahui tengah melakukan perjalanan menjemput ibunya setelah sebelumnya mengantar sang nenek ke Curup.
Namun perjalanan yang seharusnya berakhir di rumah justru berhenti di balik rimbunnya kebun warga, dalam kondisi yang memantik duka sekaligus tanda tanya.
BACA JUGA: Menanti Ekshumasi, Keluarga Kawal Kebenaran Ilmiah
Narasi awal yang beredar menyebutkan bahwa Gita tewas akibat tersengat aliran listrik dari “ranjau babi”, alat jebakan hama yang kerap dipasang di kebun.








