Empat Tahun Jadi Hantu Kabel PLN, Ramadona Akhirnya Tertangkap Saat Hendak Kabur ke Batam

oleh -81 Dilihat
oleh
Ramadona buron empat tahun atas kasus pencurian kabel PLN di Musi Rawas akhirnya diringkus polisi di loket bus Lubuklinggau. (*/dok/IST)

Ringkasan Berita:

° Setelah empat tahun buron, Ramadona (34), pelaku pencurian kabel tembaga milik PLN di Musi Rawas, Sumatera Selatan, akhirnya ditangkap polisi di loket bus Lubuklinggau saat hendak berangkat ke Batam.

° Ia kini menjalani pemeriksaan di Polres Musi Rawas.


MUSI RAWAS, LINTANGPOS.com – Empat tahun hidup berpindah-pindah dan bersembunyi akhirnya berakhir bagi Ramadona (34).

Pelaku pencurian kabel tembaga milik perusahaan BUMN itu berhasil diringkus jajaran Polres Musi Rawas saat hendak melarikan diri ke Batam, Sabtu pagi (27/12/2025).

Penangkapan terjadi sekitar pukul 09.30 WIB di loket bus Simpang Periuk, Kota Lubuklinggau.

Ramadona yang tampak tenang menunggu keberangkatan, ternyata sudah lama berada dalam bidikan polisi.

“Begitu kami dapat informasi keberadaannya, langsung dilakukan pengintaian. Saat itu tersangka hendak berangkat ke Batam, lalu langsung kami amankan,” ujar Kanit Pidum Polres Musi Rawas, Ipda Nofrianto, Senin (29/12/2025).

Kasus yang menjerat Ramadona bermula pada Senin malam (23/8/2021) sekitar pukul 21.00 WIB.

BACA JUGA: Nekat Maling di Markas Polisi! Satu Babak Belur Ditangkap Warga, Dua Kabur Lewat Atap Rumah

Bersama rekannya, Madol, ia menyelinap masuk ke kantor PLN ULP Muara Beliti di Desa Muara Beliti Baru, Kecamatan Muara Beliti.

Memanfaatkan kondisi sepi, keduanya melompat pagar dari belakang kantor, membongkar trapo PLN, lalu memotong kabel tembaga menggunakan tang dan cable cutter.

Sekitar 10 kilogram kabel tembaga berhasil mereka curi. Nilai kerugiannya ditaksir mencapai Rp100 juta.

Pada hari kejadian, polisi berhasil menangkap Madol. Namun Ramadona lolos dan menjadi buronan selama lebih dari empat tahun.

Ia berpindah-pindah tempat di wilayah Musi Rawas demi menghindari kejaran aparat.

Saat diinterogasi, Ramadona mengakui perbuatannya dan mengaku baru sekali mencuri kabel.

BACA JUGA: Motor Raib Saat ke Pasar, Jejak CCTV Antar Polisi Ringkus Maling Lintas Daerah

Namun keterangan itu berbeda dengan pengakuan Madol yang menyebut aksi pencurian kabel tersebut telah dilakukan berkali-kali.

“Pengakuannya hendak ke Batam untuk mencari pekerjaan. Selama ini ia terus berpindah-pindah agar tidak terlacak,” jelas Nofrianto.

Kini Ramadona telah dibawa ke Polres Musi Rawas untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Penangkapannya menutup satu bab panjang pengejaran polisi terhadap pelaku pencurian yang sempat meresahkan dan merugikan perusahaan negara itu. (*/red)

No More Posts Available.

No more pages to load.