“Pengakuannya hendak ke Batam untuk mencari pekerjaan. Selama ini ia terus berpindah-pindah agar tidak terlacak,” jelas Nofrianto.
Kini Ramadona telah dibawa ke Polres Musi Rawas untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Penangkapannya menutup satu bab panjang pengejaran polisi terhadap pelaku pencurian yang sempat meresahkan dan merugikan perusahaan negara itu. (*/red)





