Categories: Bengkulu Kasus Kota Bengkulu

Empat Warga Bengkulu Terkatung-katung di Kamboja, Dewan Desak Pemulangan

Namun, hingga kini mereka masih tertahan, menunggu proses administrasi dan kepastian pemulangan.

Kondisi inilah yang memantik perhatian DPRD Provinsi Bengkulu.

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring, menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak boleh lepas tangan.

Menurutnya, persoalan ini tidak bisa dilihat semata-mata dari sisi legalitas keberangkatan.

“Ini soal kemanusiaan. Terlepas dari prosedural atau tidak, mereka tetap warga Bengkulu yang wajib dilindungi,” ujar Usin, Senin (26/1/2026).

BACA JUGA: Mahasiswi Asal Rejang Lebong Hilang Misterius di Bengkulu

Usin menilai, alasan ilegalitas keberangkatan tidak bisa dijadikan dalih untuk membiarkan empat warga tersebut terkatung-katung di negeri orang.

Keselamatan jiwa, kata dia, harus menjadi prioritas utama negara dan pemerintah daerah.

“Tidak boleh ada pembiaran. Pemerintah harus hadir dan membantu pemulangan mereka,” tegas politisi Partai Hanura itu.

Ia juga menepis anggapan bahwa pemulangan akan membebani keuangan daerah.

Menurut Usin, biaya pemulangan dari Kamboja ke Bengkulu relatif kecil jika dibandingkan dengan kemampuan anggaran pemerintah daerah.

Bahkan, masih banyak opsi yang bisa ditempuh untuk membantu para korban.

BACA JUGA: Duduk Perkara Pedagang Ancam Satpol PP Bengkulu Berujung Laporan Polisi

“Salah satunya melalui dana darurat atau Baznas. Mereka bisa dikategorikan sebagai ibnu sabil, orang yang terlantar dalam perjalanan,” jelasnya.

Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu pun menyatakan komitmen penuh untuk mengawal kasus ini hingga tuntas.

Langkah konkret yang akan dilakukan meliputi komunikasi langsung dengan para korban untuk memastikan kondisi fisik dan mental mereka, koordinasi intensif dengan KBRI Kamboja, serta menjalin komunikasi dengan pemerintah pusat guna mempercepat proses administrasi pemulangan.

“Termasuk mendorong Baznas agar segera mengeluarkan anggaran darurat,” tambah Usin.

Namun, perhatian DPRD tidak berhenti pada pemulangan semata.

Usin menegaskan bahwa proses hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan TPPO harus terus berjalan.

BACA JUGA: Terbongkar! Pencurian AC di Kantor Gubernur Bengkulu Ternyata..

Ia mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas agen penyalur tenaga kerja ilegal yang telah menjerumuskan warga Bengkulu ke dalam jaringan kejahatan lintas negara.

Page: 1 2 3

Redaksi

Share
Tags: DPRD Bengkulu judi online Kamboja KBRI Kamboja pemulangan WNI perdagangan orang lintas negara TPPO Bengkulu warga Bengkulu di Kamboja

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pendidikan
  • Sumsel

Open House dan MPLS Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Empat Lawang Resmi Dibuka, Pendidikan Jadi Jalan Putus Rantai Kemiskinan

Open House dan pembukaan MPLS Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Kabupaten Empat Lawang Tahun Ajaran 2026/2027…

1 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pendidikan
  • Sumsel

Bupati Joncik Optimistis MPLS Berjalan Lancar

Bupati Empat Lawang Dr. H. Joncik Muhammad meninjau langsung kesiapan akhir Sekolah Rakyat menjelang pelaksanaan…

2 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pendidikan
  • Sumsel

Bupati Empat Lawang Dr. H. Joncik Muhammad Lakukan Pengecekan Akhir Sekolah Rakyat Jelang MPLS

Bupati Empat Lawang Joncik Muhammad melakukan kunjungan dan pengecekan akhir kesiapan Sekolah Rakyat menjelang pelaksanaan…

2 hari ago
  • Berita
  • Lubuk Linggau
  • Pemerintahan
  • Sumsel

Joncik Hadiri Rapimwil Pemuda Muhammadiyah di Lubuk Linggau

Bupati Empat Lawang Joncik Muhammad menghadiri Rapimwil Pemuda Muhammadiyah Sumsel sekaligus pelantikan PDPM Lubuk Linggau.

2 hari ago
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Lima Desa Empat Lawang Diusulkan Dapat BTS

Lima desa di Empat Lawang diusulkan mendapat pembangunan BTS untuk memperluas akses internet dan mengurangi…

2 hari ago
  • Bengkulu
  • Rejang Lebong

Dua Qori Rejang Lebong Bawa Nama Bengkulu ke MTQ Nasional

Dua qori asal Rejang Lebong, Herdiansyah dan Nofita Sari, mewakili Bengkulu pada MTQ Nasional 2026…

2 hari ago