Categories: Kasus Palembang Palembang Sumsel

Harnojoyo Lempar Tanggung Jawab BPHTB Pasar Cinde

Ringkasan Berita:

Mantan Wali Kota Palembang Harnojoyo mengaku tidak mengetahui pengurangan BPHTB proyek revitalisasi Pasar Cinde senilai Rp1,1 miliar. Dalam sidang Tipikor Palembang, ia menyebut keputusan itu sepenuhnya dilakukan Kepala Bapenda Sinta Raharja tanpa persetujuannya.


PALEMBANG, LINTANGPOS.com – Kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek revitalisasi Pasar Cinde Palembang kembali menguak babak baru.

Mantan Wali Kota Palembang, Harnojoyo, secara terbuka melempar tanggung jawab terkait pengurangan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) kepada Sinta Raharja, yang kala itu menjabat sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palembang.

Pernyataan tersebut disampaikan Harnojoyo saat memberikan keterangan sebagai terdakwa dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Palembang, Selasa, 27 Januari 2026.

Dalam persidangan itu, Harnojoyo duduk di hadapan majelis hakim dan harus menjawab rentetan pertanyaan tajam dari Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.

Fokus utama jaksa tertuju pada mekanisme dan dasar hukum pengurangan BPHTB proyek revitalisasi Pasar Cinde yang diberikan kepada PT Magna Beatum, perusahaan pelaksana proyek tersebut.

Perusahaan Komersial Tak Seharusnya Dapat Keringanan

BACA JUGA: Alex Noerdin Akhirnya Buka Kartu soal Pasar Cinde: Dari Save Cinde hingga Ancaman Runtuh

Di hadapan majelis hakim yang diketuai Fauzi Isra, SH, MH, Harnojoyo menegaskan bahwa PT Magna Beatum merupakan perusahaan yang berorientasi komersial.

Dengan status tersebut, menurutnya, perusahaan itu tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan pengurangan BPHTB.

“Seharusnya PT Magna Beatum tidak mendapatkan pengurangan BPHTB karena statusnya perusahaan komersial,” ujar Harnojoyo di ruang sidang.

Berdasarkan fakta persidangan, nilai BPHTB proyek revitalisasi Pasar Cinde diketahui mencapai sekitar Rp2,2 miliar.

Namun, jumlah yang dibayarkan ke kas daerah justru hanya sekitar Rp1,1 miliar, setelah adanya pengurangan sebesar 50 persen.

Page: 1 2 3

Redaksi

Share
Tags: Bapenda Palembang BPHTB Palembang Harnojoyo kasus Pasar Cinde korupsi Pasar Cinde PT Magna Beatum sidang Tipikor Palembang Sinta Raharja

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pertanian
  • Sumsel

Petani Gunung Meraksa Baru Gagal Panen, Distan Siapkan Bantuan Bibit

Dinas Pertanian Empat Lawang akan meninjau sawah terdampak kekeringan dan membuka peluang usulan bantuan bibit…

6 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pendidikan
  • Sumsel

Sekolah Rakyat Empat Lawang Bidik Kapasitas hingga 2.000 Peserta Didik

Kepala Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Empat Lawang, Suparno, mengungkapkan sekolah yang kini menampung 270 siswa…

6 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pendidikan
  • Sumsel

Dari Keluarga Miskin Menuju Masa Depan, Ini Harapan Joncik untuk 270 Siswa Sekolah Rakyat Empat Lawang

Bupati Empat Lawang Dr. H. Joncik Muhammad berharap Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Empat Lawang menjadi…

7 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pendidikan
  • Sumsel

Open House dan MPLS Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Empat Lawang Resmi Dibuka, Pendidikan Jadi Jalan Putus Rantai Kemiskinan

Open House dan pembukaan MPLS Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Kabupaten Empat Lawang Tahun Ajaran 2026/2027…

9 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pendidikan
  • Sumsel

Bupati Joncik Optimistis MPLS Berjalan Lancar

Bupati Empat Lawang Dr. H. Joncik Muhammad meninjau langsung kesiapan akhir Sekolah Rakyat menjelang pelaksanaan…

1 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pendidikan
  • Sumsel

Bupati Empat Lawang Dr. H. Joncik Muhammad Lakukan Pengecekan Akhir Sekolah Rakyat Jelang MPLS

Bupati Empat Lawang Joncik Muhammad melakukan kunjungan dan pengecekan akhir kesiapan Sekolah Rakyat menjelang pelaksanaan…

1 hari ago