Categories: Kasus OKU Selatan Sumsel

Gadis 13 Tahun Hamil 19 Minggu, Tesangkanya Dua Orang

“Setiap bentuk kejahatan seksual akan kami tindak tegas. Korban pun telah mendapatkan pendampingan psikologis serta perlindungan hukum,” tegas AKBP I Made Redi Hartana.

Kini, kedua tersangka harus menghadapi proses hukum dan dijerat Pasal 81 ayat (1) UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 76D UU Nomor 35 Tahun 2014, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

BACA JUGA: Sidang Perdana Kasus Korupsi Pasar Cinde, Alex Noerdin dan Harnojoyo Segera Disidang 30 Oktober 2025

Polisi mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar, serta berperan aktif melindungi anak-anak dari potensi kekerasan dan eksploitasi seksual. (*/red)

Page: 1 2

Redaksi

Share
Tags: anak di bawah umur hukum perlindungan anak Kapolres I Made Redi Hartana kasus kekerasan seksual di OKU Selatan kasus persetubuhan kekerasan seksual anak korban anak di bawah umur hamil korban hamil penegakan hukum perlindungan anak Polres OKU Selatan remaja jadi tersangka persetubuhan remaja tersangka
Topik: Hukum

Recent Posts

  • Berita

Sumber Kabut Asap Belum Dapat Dipastikan

BPBD Empat Lawang mencatat lima titik panas yang telah dipadamkan. Sumber kabut asap masih belum…

2 hari ago
  • Berita

Sekda Empat Lawang Ajak Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas

Sekda Empat Lawang Fauzan Khoiri Denin mengajak santri menguasai teknologi, berinovasi, dan menjaga akhlak demi…

2 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Kapolres Empat Lawang Sambangi Warga Lubuk Kelumpang, Sampaikan Pesan Kamtibmas

EMPAT LAWANG, LINTANGPOS.com – Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Septiadi bersama sejumlah pejabat utama…

3 hari ago
  • Berita

Disdukcapil Empat Lawang Imbau Warga Segera Urus Akta Kematian

Disdukcapil Empat Lawang mengimbau warga segera mengurus akta kematian agar data kependudukan akurat dan persoalan…

3 hari ago
  • Berita

Sekda Empat Lawang Kejar Penyelesaian 5 Dokumen Sekolah Rakyat

Pemkab Empat Lawang mempercepat penyelesaian lima dokumen Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 dan menargetkan pekerjaan fisik…

3 hari ago
  • Berita

Sekda Empat Lawang Temukan Kendala Cetak KTP, Minta Dukungan BPKAD

Sekda Empat Lawang Fauzan Khoiri Denin menemukan kendala ribbon pencetak KTP-el dan meminta dukungan BPKAD…

3 hari ago