Menurutnya, banyak variabel yang harus diselaraskan sebelum pemerintah mengetuk keputusan final.
BACA JUGA: Besaran Gaji Pensiunan PNS 2025, Segini Total Hak yang Akan Cair Tiap Bulan
“Ini bukan simpel, semudah kita naikin gaji. Enggak seperti itu,” tegasnya.
Dua Faktor Kunci: Kinerja dan Kemampuan Fiskal
Kemenkeu menyoroti setidaknya dua aspek utama dalam pembahasan usulan tersebut.
Pertama, penilaian kinerja dan produktivitas ASN, yang kini menjadi tulang punggung transformasi birokrasi dan penataan organisasi pemerintah.
Remunerasi dipandang sebagai instrumen penting untuk mendorong kualitas layanan publik.
Kedua, kemampuan fiskal negara. Pemerintah harus memastikan ruang APBN mencukupi sebelum mengalokasikan anggaran untuk penyesuaian gaji.
BACA JUGA: Sudah Cair November! Begini Detik-Detik Rapel Gaji ASN 2025 yang Ditunggu Seluruh Indonesia
“Kita lihat kinerja dan produktivitas ASN seperti apa, dan tentu saja kemampuan fiskal kita seperti apa. Itu semua yang akan kita pertimbangkan,” jelas Luky.
Kenaikan Gaji 2025 Masih Tertahan
Munculnya usulan gaji ASN 2026 ini terjadi saat program kenaikan gaji tahun 2025 justru belum terealisasi.
Padahal, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 telah menetapkan penyesuaian gaji bagi ASN—termasuk PNS, TNI, dan Polri—yang sedianya mulai berlaku pada Oktober 2025 dengan pencairan pertama di November 2025.
Namun hingga kini, aturan turunan yang menjadi dasar teknis pelaksanaan belum dirilis pemerintah.
Alhasil, pembayaran gaji ASN masih mengacu pada regulasi lama: PP Nomor 5 Tahun 2024 untuk PNS, PP Nomor 6 Tahun 2024 untuk TNI, dan PP Nomor 7 Tahun 2024 untuk Polri.
Ketidakjelasan implementasi kenaikan gaji 2025 membuat pembahasan usulan untuk tahun 2026 menarik perhatian banyak pihak, terutama para ASN yang menantikan kepastian.
Pemerintah kini dihadapkan pada dua pekerjaan rumah sekaligus: menuntaskan regulasi kenaikan gaji 2025 dan memastikan kajian komprehensif untuk tahun 2026 berjalan dengan matang.
Semua mata kini tertuju pada Kemenkeu—menunggu langkah berikutnya dalam perjalanan panjang reformasi birokrasi dan kesejahteraan aparatur negara. (*/red)






