Akhir Tahun Jadi Berkah! TPG 100%, THR dan Gaji ke-13 Guru Cair Beruntun hingga Desember 2025

oleh -1439 Dilihat
oleh
Kabar gembira bagi guru Indonesia. Pemerintah merilis jadwal resmi pencairan TPG 100%, THR, dan gaji ke-13 hingga Desember 2025. (*/Ils)

Ringkasan Berita:

° Pemerintah memastikan TPG 100 persen, THR TPG, dan gaji ke-13 guru cair sesuai jadwal hingga Desember 2025.

° Penyaluran dilakukan bertahap dengan tenggat ketat agar hak guru terpenuhi sebelum akhir tahun.


JAKARTA, LINTANGPOS.com – Di penghujung tahun yang biasanya dipenuhi hiruk-pikuk persiapan libur panjang dan penutupan anggaran, kabar baik akhirnya tiba bagi jutaan guru di seluruh Indonesia.

Pemerintah secara resmi memastikan bahwa pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) 100 persen, Tunjangan Hari Raya (THR) TPG, serta gaji ke-13 akan berjalan sesuai jadwal dan dituntaskan sebelum tahun 2025 berakhir.

Kepastian ini menjadi angin segar yang telah lama dinantikan para pendidik.

Setelah sempat diwarnai kekhawatiran soal keterlambatan dan kendala administrasi, Kementerian Keuangan bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) akhirnya merilis kalender penyaluran terbaru yang berlaku secara nasional.

Kalender ini sekaligus menjadi penanda bahwa negara berkomitmen menjaga hak guru tetap aman hingga akhir tahun.

Untuk TPG triwulan IV tahun 2025, penyaluran dilakukan dalam dua gelombang. Tahap pertama telah berlangsung pada 12–25 November 2025.

BACA JUGA: Heboh TPG 100 Persen Cair Lebih dari Rp5 Juta di Akhir 2025! Fakta Resmi yang Wajib Diketahui Guru ASN

Gelombang awal ini menyasar daerah-daerah yang dinilai cepat menyelesaikan proses verifikasi dan administrasi.

Daerah dengan data yang rapi dan sinkron lebih dulu merasakan masuknya dana ke rekening para guru.

Kini, proses penyaluran telah memasuki tahap kedua.

Pemerintah menargetkan seluruh pencairan TPG triwulan IV rampung paling lambat 22 Desember 2025.

Namun, kecepatan pencairan tetap bergantung pada kesiapan administrasi masing-masing daerah.

Artinya, peran aktif dinas pendidikan setempat menjadi kunci agar hak guru tidak tertunda.

BACA JUGA: Resmi! BSU Guru Madrasah Non-ASN 2025 Segera Cair, Ini Syarat Lengkap dan Peran Penting Kanwil Kemenag

Tak hanya soal TPG reguler, kabar menggembirakan juga datang dari pencairan THR TPG 100 persen.

No More Posts Available.

No more pages to load.