Gaji ASN 2026 Naik? Kemenkeu Bongkar Fakta di Balik Surat Rahasia MenPANRB

oleh -118 Dilihat
oleh
Kemenkeu tengah mengkaji usulan kenaikan gaji ASN untuk 2026, mempertimbangkan kinerja pegawai dan kondisi fiskal di tengah mandeknya realisasi kenaikan gaji 2025. (*/red)

Ringkasan Berita:

° Kemenkeu mengonfirmasi menerima surat usulan kenaikan gaji ASN 2026 dari MenPANRB.

° Usulan itu sedang dikaji mendalam karena terkait kinerja ASN dan kapasitas fiskal negara.

° Wacana ini muncul di tengah belum terealisasinya kenaikan gaji 2025 sesuai Perpres 79/2025.


JAKARTA, LINTANGPOS.com — Wacana kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun anggaran 2026 kembali mencuat setelah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengonfirmasi menerima surat resmi dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB), Rini Widyantini.

Surat tersebut berisi usulan penyesuaian gaji bagi ASN, termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Luky Alfirman, mengungkapkan bahwa dokumen itu baru saja masuk dan kini sedang dikaji secara mendalam.

“Pada intinya, kita baru saja menerima surat dari Menpan. Nah saat ini tentu saja kita kaji dan kita pertimbangkan,” ujar Luky dalam konferensi pers APBN Kita edisi November 2025, Kamis (20/11/2025).

Luky menegaskan bahwa keputusan terkait besaran maupun waktu pelaksanaan kenaikan gaji ASN bukan perkara sederhana.

Menurutnya, banyak variabel yang harus diselaraskan sebelum pemerintah mengetuk keputusan final.

BACA JUGA: Besaran Gaji Pensiunan PNS 2025, Segini Total Hak yang Akan Cair Tiap Bulan

“Ini bukan simpel, semudah kita naikin gaji. Enggak seperti itu,” tegasnya.

Dua Faktor Kunci: Kinerja dan Kemampuan Fiskal

Kemenkeu menyoroti setidaknya dua aspek utama dalam pembahasan usulan tersebut.

Pertama, penilaian kinerja dan produktivitas ASN, yang kini menjadi tulang punggung transformasi birokrasi dan penataan organisasi pemerintah.

Remunerasi dipandang sebagai instrumen penting untuk mendorong kualitas layanan publik.

Kedua, kemampuan fiskal negara. Pemerintah harus memastikan ruang APBN mencukupi sebelum mengalokasikan anggaran untuk penyesuaian gaji.

BACA JUGA: Sudah Cair November! Begini Detik-Detik Rapel Gaji ASN 2025 yang Ditunggu Seluruh Indonesia

“Kita lihat kinerja dan produktivitas ASN seperti apa, dan tentu saja kemampuan fiskal kita seperti apa. Itu semua yang akan kita pertimbangkan,” jelas Luky.

Kenaikan Gaji 2025 Masih Tertahan

Munculnya usulan gaji ASN 2026 ini terjadi saat program kenaikan gaji tahun 2025 justru belum terealisasi.

Padahal, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 telah menetapkan penyesuaian gaji bagi ASN—termasuk PNS, TNI, dan Polri—yang sedianya mulai berlaku pada Oktober 2025 dengan pencairan pertama di November 2025.

Namun hingga kini, aturan turunan yang menjadi dasar teknis pelaksanaan belum dirilis pemerintah.

Alhasil, pembayaran gaji ASN masih mengacu pada regulasi lama: PP Nomor 5 Tahun 2024 untuk PNS, PP Nomor 6 Tahun 2024 untuk TNI, dan PP Nomor 7 Tahun 2024 untuk Polri.

BACA JUGA: Batal Dicairkan? Kemenkeu Bongkar Fakta Sebenarnya soal Rapel Gaji Pensiunan ASN, TNI dan Polri 2025!

Ketidakjelasan implementasi kenaikan gaji 2025 membuat pembahasan usulan untuk tahun 2026 menarik perhatian banyak pihak, terutama para ASN yang menantikan kepastian.

Pemerintah kini dihadapkan pada dua pekerjaan rumah sekaligus: menuntaskan regulasi kenaikan gaji 2025 dan memastikan kajian komprehensif untuk tahun 2026 berjalan dengan matang.

Semua mata kini tertuju pada Kemenkeu—menunggu langkah berikutnya dalam perjalanan panjang reformasi birokrasi dan kesejahteraan aparatur negara. (*/red)

No More Posts Available.

No more pages to load.