Categories: Ekonomi Nasional

Gaji ASN Naik? Ini Kata Menkeu Purbaya

Jakarta, LintangPos.com – Isu tentang kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun 2025 tengah jadi sorotan publik.

Harapan akan peningkatan kesejahteraan para abdi negara semakin menguat setelah Presiden Prabowo Subianto memasukkan rencana tersebut dalam revisi Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025, yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025.

Perpres ini menjadi dasar hukum sekaligus sinyal kuat adanya perbaikan bagi ribuan ASN di seluruh Indonesia.

Tak sekadar janji, dokumen resmi tersebut menempatkan kenaikan gaji ASN dalam deretan delapan program prioritas pemerintah tahun 2025, bersama agenda besar lain yang menyentuh sektor pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

Meski begitu, rincian kenaikan gaji belum jelas.

Dalam lampiran Perpres memang disebutkan bahwa kenaikan akan berlaku untuk kelompok ASN tertentu, termasuk guru, dosen, tenaga kesehatan, penyuluh, anggota TNI/Polri, hingga pejabat negara.

BACA JUGA: Razia Rutin Polres Empat Lawang: Pastikan Tahanan Aman dan Ruang Sel Bersih

Namun, angka kenaikan masih dalam proses kajian karena harus menyesuaikan dengan kapasitas anggaran negara.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa angkat bicara menanggapi ramainya isu ini.

Dalam sebuah konferensi pers, ia menegaskan bahwa meski ada dokumen resmi yang memuat rencana kenaikan gaji ASN, Kementerian Keuangan belum melakukan pembahasan detail terkait nominal.

“Belum ada angka yang diputuskan, bahkan saya juga bertanya-tanya apakah gaji saya ikut naik,” ujar Purbaya sembari berseloroh.

Purbaya menjelaskan bahwa kebijakan kenaikan gaji ASN tetap menjadi program prioritas, tetapi pelaksanaannya harus melalui hitungan matang.

Kesiapan anggaran negara, lanjutnya, menjadi faktor penentu agar kebijakan ini tidak membebani fiskal dan tetap sejalan dengan kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

BACA JUGA: Bupati Joncik Perjuangkan Dana Transfer Daerah, Lindungi Nasib PPPK

Hingga kini, pemerintah masih melakukan simulasi dampak fiskal, termasuk memperhitungkan besaran belanja negara terhadap penerimaan.

Page: 1 2

Redaksi

Share
Tags: APBN 2025 gaji ASN kenaikan gaji ASN 2025 kesejahteraan ASN Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa perhitungan anggaran kenaikan gaji ASN Perpres Nomor 79 Tahun 2025 Presiden Prabowo Subianto program prioritas pemerintah untuk ASN rencana kenaikan gaji ASN dalam Perpres 79/2025 Rencana Kerja Pemerintah 2025 tanggapan Menkeu soal gaji ASN 2025
Topik: Keuangan

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Gudang SDN 19 Tunggul Itam Terbakar, 180 Kursi dan 100 Meja Hangus

Gudang SDN 19 Tunggul Itam di Empat Lawang terbakar. Ratusan fasilitas belajar dan material bangunan…

3 menit ago
  • Berita

Tower Rusak, Atlet Panjat Tebing Empat Lawang Berlatih dengan Fasilitas Terbatas

Tower panjat tebing Empat Lawang rusak, tiga atlet tetap berlatih menuju POPDA Sumsel 2026. Tim…

12 jam ago
  • Berita

Residivis Curas Ditangkap di Muara Pinang, Diduga Terlibat 7 TKP

Tim Elang Polres Empat Lawang menangkap EM (20), terduga residivis curas yang diduga terlibat tujuh…

12 jam ago
  • Berita

Sumber Kabut Asap Belum Dapat Dipastikan

BPBD Empat Lawang mencatat lima titik panas yang telah dipadamkan. Sumber kabut asap masih belum…

1 hari ago
  • Berita

Sekda Empat Lawang Ajak Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas

Sekda Empat Lawang Fauzan Khoiri Denin mengajak santri menguasai teknologi, berinovasi, dan menjaga akhlak demi…

2 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Kapolres Empat Lawang Sambangi Warga Lubuk Kelumpang, Sampaikan Pesan Kamtibmas

EMPAT LAWANG, LINTANGPOS.com – Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Septiadi bersama sejumlah pejabat utama…

3 hari ago