Gaji Guru Swasta Mau Diatur Negara, Sekolah Panik?

oleh -219 Dilihat
oleh
Rencana DPR mengatur gaji minimum guru swasta menuai pro kontra. Negara dinilai melindungi guru, sementara yayasan cemas pada dampak keberlanjutan sekolah. (*/Ils)

Ringkasan Berita:

° Wacana DPR soal pengaturan gaji minimum guru swasta memicu pro-kontra.

° Negara dinilai hadir melindungi kesejahteraan guru, namun sejumlah yayasan khawatir kebijakan ini membebani sekolah kecil.

° Perdebatan publik pun menguat.


JAKARTA, LINTANGPOS.com – Wacana pengaturan gaji minimum guru swasta oleh negara kini menjadi sorotan publik.

Dorongan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) ini dianggap sebagai langkah korektif atas lemahnya perlindungan kesejahteraan guru swasta yang selama ini kerap luput dari perhatian.

Anggota Badan Legislasi DPR RI, Sugiat Santoso, menegaskan bahwa ketiadaan standar gaji membuat posisi guru swasta sangat rentan.

Banyak pendidik yang bekerja tanpa kepastian penghasilan layak karena kebijakan penggajian sepenuhnya bergantung pada kebijakan internal yayasan.

“Kalau guru swasta itu kadang-kadang kan tidak ada ukuran apapun sekolah swasta itu untuk penggaji,” ujar Sugiat, dikutip dari akun Instagram resmi DPR RI.

Menurut DPR, kondisi tersebut tidak dapat terus dibiarkan.

BACA JUGA: Gaji Guru Honorer Naik 2026, Ini Bocoran Lengkapnya!

Negara dinilai wajib hadir untuk melindungi profesi pendidik sebagaimana perlindungan yang telah diberikan kepada sektor ketenagakerjaan lainnya.

“Harus ada standar, buruh saja kita punya standar, masak guru enggak kan?” tegas Sugiat.

Skema Berjenjang Sesuai Kemampuan Daerah

DPR mengusulkan skema gaji minimum berjenjang, mulai dari tingkat nasional, provinsi, hingga kabupaten/kota.

Skema ini diharapkan mampu menyesuaikan standar kesejahteraan guru dengan kemampuan ekonomi masing-masing daerah.

“Gaji minimum nasional, gaji minimum provinsi, atau gaji minimum daerah untuk guru swasta,” jelas Sugiat.

BACA JUGA: Gaji Guru ASN Naik dan Cair Tiap Bulan Mulai 2026! Ini Rincian Lengkap Skema Baru yang Bikin Tenaga Pendidik Tersenyum

Pengaturan ini juga dipandang dapat mendorong transparansi dan akuntabilitas keuangan sekolah swasta, sekaligus menutup celah praktik penggajian tidak adil yang selama ini masih sering terjadi.

Kekhawatiran Yayasan dan Sekolah Kecil

Meski dinilai sebagai terobosan penting, kebijakan ini tidak lepas dari penolakan sebagian pengelola sekolah.

Sejumlah yayasan mengkhawatirkan berkurangnya fleksibilitas dalam mengatur keuangan sekolah, terutama bagi sekolah kecil yang memiliki keterbatasan dana operasional.

Kekhawatiran utama adalah potensi tutupnya sekolah swasta kecil jika standar gaji dipaksakan tanpa dukungan tambahan dari pemerintah.

Namun DPR menegaskan bahwa ruang pengelolaan tetap terbuka bagi yayasan, selama tidak melanggar batas kelayakan hidup guru.

BACA JUGA: Gaji Guru Honorer Tak Lagi dari Dana BOS! Ini Aturan Baru Kemendikdasmen yang Wajib Diketahui Sekolah

Bagi DPR, efisiensi yayasan tidak boleh mengorbankan kesejahteraan pendidik.

Ujian Keadilan Pendidikan

Perdebatan kini menguat: apakah regulasi ini akan memperkuat keadilan dalam dunia pendidikan, atau justru menjadi tekanan baru bagi keberlangsungan sekolah swasta?

Yang jelas, isu gaji guru swasta kini tak lagi menjadi urusan internal sekolah semata, melainkan telah naik kelas menjadi agenda kebijakan nasional yang menyentuh langsung masa depan pendidikan Indonesia. (*/red)

CEK BERITA LINTANGPOS.com di Google Search