Ringkasan Berita:
° Wacana DPR soal pengaturan gaji minimum guru swasta memicu pro-kontra.
° Negara dinilai hadir melindungi kesejahteraan guru, namun sejumlah yayasan khawatir kebijakan ini membebani sekolah kecil.
° Perdebatan publik pun menguat.
JAKARTA, LINTANGPOS.com – Wacana pengaturan gaji minimum guru swasta oleh negara kini menjadi sorotan publik.
Dorongan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) ini dianggap sebagai langkah korektif atas lemahnya perlindungan kesejahteraan guru swasta yang selama ini kerap luput dari perhatian.
Anggota Badan Legislasi DPR RI, Sugiat Santoso, menegaskan bahwa ketiadaan standar gaji membuat posisi guru swasta sangat rentan.
Banyak pendidik yang bekerja tanpa kepastian penghasilan layak karena kebijakan penggajian sepenuhnya bergantung pada kebijakan internal yayasan.
“Kalau guru swasta itu kadang-kadang kan tidak ada ukuran apapun sekolah swasta itu untuk penggaji,” ujar Sugiat, dikutip dari akun Instagram resmi DPR RI.







