Aturan baru dosen 2025 menjamin kepastian profesi, karier, dan kesejahteraan. (*/IST)
° Kemendiktisaintek resmi menerbitkan Permendiktisaintek Nomor 52 Tahun 2025 yang mengatur profesi, jenjang karier, dan penghasilan dosen.
° Juknisnya akan diumumkan awal Januari 2026 sebagai panduan teknis implementasi nasional.
JAKARTA, LINTANGPOS.com – Akhir tahun 2025 menjadi momen bersejarah bagi dunia pendidikan tinggi Indonesia.
Setelah lama dinantikan, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) akhirnya merilis Permendiktisaintek Nomor 52 Tahun 2025, sebuah regulasi komprehensif yang mengatur masa depan profesi dosen—mulai dari jenjang karier hingga penghasilan.
Bagi kalangan akademisi, aturan ini disebut sebagai “hadiah besar” yang membawa kepastian hukum dan arah baru tata kelola dosen nasional.
Direktur Sumber Daya Kemendiktisaintek, Suning Kusumawardhani, memastikan bahwa Petunjuk Teknis (juknis) dari regulasi tersebut telah memasuki tahap akhir penyusunan dan akan diumumkan kepada publik pada minggu pertama Januari 2026.
“Kami susun dalam bentuk Q and A agar semua pertanyaan teknis bisa dijawab jelas. Mohon menunggu sebentar karena juknisnya akan kami rilis minggu pertama Januari,” ujar Suning dalam siaran pers, Selasa (30/12/2025).
BACA JUGA: Polisi Ungkap Kelicikan Bripda Waldi, Pembunuh Dosen Wanita di Bungo
Juknis ini menjadi kunci implementasi lapangan agar aturan tidak berhenti sebagai dokumen, melainkan benar-benar terasa manfaatnya di kampus-kampus seluruh Indonesia.
Dalam regulasi baru ini, pemerintah menetapkan empat pilar kompetensi dosen sebagai fondasi utama:
Keempatnya menjadi basis penguatan tridharma perguruan tinggi: pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
BACA JUGA: Pelaku Pembunuhan dan Pemerkosaan Dosen di Bungo Ditangkap Polisi
Salah satu terobosan penting adalah pendelegasian kewenangan pengangkatan jabatan fungsional dosen kepada LLDIKTI dan sejumlah PTNBH yang memenuhi syarat.
Page: 1 2
Polsek Talang Padang menggencarkan Makmano Karhutla di Desa Karang Are dan mengimbau warga tidak membuka…
Saiful Zahri kembali dipercaya memimpin DPC Hiswana Migas Lahat periode 2026-2030 setelah terpilih dalam Muscab…
Herman Deru meminta persoalan aktivitas ilegal refinery di Muba segera dicarikan solusi dengan memperhatikan aturan,…
Feby Deru mengajak kader PKK Sumsel memperkuat komunikasi keluarga, meningkatkan iman dan takwa, serta menjadi…
Herman Deru meminta dokter Jafung Ahli Utama menjadi think tank kebijakan kesehatan dan aktif membenahi…
Sekda Sumsel Edward Candra meninjau profiling ASN di BKN Regional VII Palembang untuk memetakan kompetensi…