Aturan baru dosen 2025 menjamin kepastian profesi, karier, dan kesejahteraan. (*/IST)
° Kemendiktisaintek resmi menerbitkan Permendiktisaintek Nomor 52 Tahun 2025 yang mengatur profesi, jenjang karier, dan penghasilan dosen.
° Juknisnya akan diumumkan awal Januari 2026 sebagai panduan teknis implementasi nasional.
JAKARTA, LINTANGPOS.com – Akhir tahun 2025 menjadi momen bersejarah bagi dunia pendidikan tinggi Indonesia.
Setelah lama dinantikan, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) akhirnya merilis Permendiktisaintek Nomor 52 Tahun 2025, sebuah regulasi komprehensif yang mengatur masa depan profesi dosen—mulai dari jenjang karier hingga penghasilan.
Bagi kalangan akademisi, aturan ini disebut sebagai “hadiah besar” yang membawa kepastian hukum dan arah baru tata kelola dosen nasional.
Direktur Sumber Daya Kemendiktisaintek, Suning Kusumawardhani, memastikan bahwa Petunjuk Teknis (juknis) dari regulasi tersebut telah memasuki tahap akhir penyusunan dan akan diumumkan kepada publik pada minggu pertama Januari 2026.
“Kami susun dalam bentuk Q and A agar semua pertanyaan teknis bisa dijawab jelas. Mohon menunggu sebentar karena juknisnya akan kami rilis minggu pertama Januari,” ujar Suning dalam siaran pers, Selasa (30/12/2025).
BACA JUGA: Polisi Ungkap Kelicikan Bripda Waldi, Pembunuh Dosen Wanita di Bungo
Juknis ini menjadi kunci implementasi lapangan agar aturan tidak berhenti sebagai dokumen, melainkan benar-benar terasa manfaatnya di kampus-kampus seluruh Indonesia.
Dalam regulasi baru ini, pemerintah menetapkan empat pilar kompetensi dosen sebagai fondasi utama:
Keempatnya menjadi basis penguatan tridharma perguruan tinggi: pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
BACA JUGA: Pelaku Pembunuhan dan Pemerkosaan Dosen di Bungo Ditangkap Polisi
Salah satu terobosan penting adalah pendelegasian kewenangan pengangkatan jabatan fungsional dosen kepada LLDIKTI dan sejumlah PTNBH yang memenuhi syarat.
Page: 1 2
Aksi sejumlah pelajar mengendarai motor secara ugal-ugalan hingga dugaan balap liar meresahkan warga Tebing Tinggi,…
Martha Boru Napitupulu menjelaskan alasan pernikahan semarga menjadi pantangan dalam adat Batak.
Pemprov Sumsel mempercepat digitalisasi bansos setelah 4,3 juta KPM baru masuk penerima berdasarkan pemutakhiran data…
Herman Deru meninjau posko Karhutla Kertapati dan meminta layanan kesehatan diperkuat 24 jam bagi masyarakat…
Disdikbud Empat Lawang mengimbau seluruh sekolah menggunakan masker menyusul kondisi udara yang terdampak asap karhutla.
Aroma asap dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel)…