Tidak diperlukan pengajuan maupun autentikasi ulang. Kabar baiknya lagi, gaji ke-13 pensiunan diterima utuh tanpa potongan iuran apa pun.
Berbeda dengan PNS aktif yang memperoleh gaji ke-13 sekaligus gaji ke-14 atau THR, pensiunan hanya menerima gaji ke-13. (*/red)







