Gaji ke-13 PNS 2026 diprediksi cair Juni. Simak tujuan, dasar hukum, komponen, dan perkiraan nominal terbaru bagi ASN aktif. (*/Ils)
° Pemerintah diperkirakan kembali menyalurkan gaji ke-13 PNS tahun 2026 sebagai dukungan kebutuhan pendidikan anak saat tahun ajaran baru.
° Pencairan diprediksi berlangsung Juni 2026 dengan komponen lengkap mulai gaji pokok hingga tunjangan kinerja.
JAKARTA, LINTANGPOS.com – Harapan jutaan aparatur sipil negara kembali menguat.
Pemerintah diperkirakan kembali menyalurkan gaji ke-13 PNS tahun 2026 sebagai tambahan penghasilan penting menjelang tahun ajaran baru.
Kebijakan ini bukan sekadar rutinitas tahunan, melainkan bentuk nyata kehadiran negara dalam membantu kebutuhan pendidikan keluarga ASN.
Seperti tahun-tahun sebelumnya, gaji ke-13 diberikan kepada PNS aktif dari golongan I hingga IV, mencakup pegawai di instansi pusat maupun daerah.
Tambahan penghasilan ini menjadi bantalan ekonomi saat biaya pendidikan meningkat pada pertengahan tahun.
BACA JUGA: Kenaikan Gaji PNS 2026 Masih Misterius, Ini Bocoran Terbarunya!
Gaji ke-13 dirancang khusus untuk memperkuat daya beli ASN, terutama saat memasuki masa pembayaran sekolah, buku, seragam, dan kebutuhan pendidikan lainnya.
Program ini memiliki dasar hukum kuat, yakni PP Nomor 11 Tahun 2025 serta PMK Nomor 23 Tahun 2025, yang mengatur skema pembayaran dan komponen penerimaannya.
Berdasarkan regulasi tersebut, gaji ke-13 tidak hanya terdiri dari gaji pokok, tetapi mencakup:
Besaran total yang diterima setiap PNS akan berbeda tergantung golongan, masa kerja, jabatan, dan kebijakan instansi masing-masing.
BACA JUGA: Tak Ada Lagi Honorer di Pagar Alam! 1.729 Pegawai Resmi Jadi PPPK Paruh Waktu, Berapa Gajinya?
Karena difokuskan pada kebutuhan sekolah, pencairan gaji ke-13 PNS 2026 diperkirakan berlangsung pada Juni 2026.
Pola ini konsisten dengan praktik tahun-tahun sebelumnya.
Page: 1 2
Empat agenda Pemkab Empat Lawang pada Selasa 22 September 2026 meliputi pembangunan jembatan, persiapan Satgas…
ASN berinisial A tewas setelah diduga diserang istrinya di Kayuagung, OKI. Polisi mengamankan DLA dan…
Fraksi DPRD Empat Lawang menyetujui Raperda Perubahan APBD 2026, namun menyoroti efisiensi, pelayanan dasar, prioritas…
Bupati Joncik Muhammad menyampaikan Raperda Perubahan APBD 2026 dengan pendapatan Rp1,058 triliun, belanja Rp1,325 triliun…
DPRD Empat Lawang dijadwalkan membahas Raperda Perubahan APBD 2026 melalui penyampaian eksekutif dan pandangan umum…
Sumsel menjadi ikon Kriya Nusa 2026 dengan membawa perajin dari 17 kabupaten dan kota serta…