Gaji ke-13 PNS 2026 diprediksi cair Juni. Simak tujuan, dasar hukum, komponen, dan perkiraan nominal terbaru bagi ASN aktif. (*/Ils)
° Pemerintah diperkirakan kembali menyalurkan gaji ke-13 PNS tahun 2026 sebagai dukungan kebutuhan pendidikan anak saat tahun ajaran baru.
° Pencairan diprediksi berlangsung Juni 2026 dengan komponen lengkap mulai gaji pokok hingga tunjangan kinerja.
JAKARTA, LINTANGPOS.com – Harapan jutaan aparatur sipil negara kembali menguat.
Pemerintah diperkirakan kembali menyalurkan gaji ke-13 PNS tahun 2026 sebagai tambahan penghasilan penting menjelang tahun ajaran baru.
Kebijakan ini bukan sekadar rutinitas tahunan, melainkan bentuk nyata kehadiran negara dalam membantu kebutuhan pendidikan keluarga ASN.
Seperti tahun-tahun sebelumnya, gaji ke-13 diberikan kepada PNS aktif dari golongan I hingga IV, mencakup pegawai di instansi pusat maupun daerah.
Tambahan penghasilan ini menjadi bantalan ekonomi saat biaya pendidikan meningkat pada pertengahan tahun.
BACA JUGA: Kenaikan Gaji PNS 2026 Masih Misterius, Ini Bocoran Terbarunya!
Gaji ke-13 dirancang khusus untuk memperkuat daya beli ASN, terutama saat memasuki masa pembayaran sekolah, buku, seragam, dan kebutuhan pendidikan lainnya.
Program ini memiliki dasar hukum kuat, yakni PP Nomor 11 Tahun 2025 serta PMK Nomor 23 Tahun 2025, yang mengatur skema pembayaran dan komponen penerimaannya.
Berdasarkan regulasi tersebut, gaji ke-13 tidak hanya terdiri dari gaji pokok, tetapi mencakup:
Besaran total yang diterima setiap PNS akan berbeda tergantung golongan, masa kerja, jabatan, dan kebijakan instansi masing-masing.
BACA JUGA: Tak Ada Lagi Honorer di Pagar Alam! 1.729 Pegawai Resmi Jadi PPPK Paruh Waktu, Berapa Gajinya?
Karena difokuskan pada kebutuhan sekolah, pencairan gaji ke-13 PNS 2026 diperkirakan berlangsung pada Juni 2026.
Pola ini konsisten dengan praktik tahun-tahun sebelumnya.
Page: 1 2
DPRD Empat Lawang dijadwalkan membahas Raperda Perubahan APBD 2026 melalui penyampaian eksekutif dan pandangan umum…
Sumsel menjadi ikon Kriya Nusa 2026 dengan membawa perajin dari 17 kabupaten dan kota serta…
Timsus Polres Empat Lawang menggagalkan dugaan penghadangan mobil pembawa pepaya di jalur Pendopo–Pagaralam, Muara Pinang.
Satresnarkoba Polres Empat Lawang mengamankan dua terduga pelaku dan 40 klip sabu seberat bruto 6,85…
Ketua DPW PAN Sumsel Joncik Muhammad menghadiri puncak HUT ke-28 PAN di JICC Jakarta bersama…
Aksi sejumlah pelajar mengendarai motor secara ugal-ugalan hingga dugaan balap liar meresahkan warga Tebing Tinggi,…