Kasat Reskrim Polres Musi Rawas, AKP Redho Agus Suhendra, membenarkan adanya laporan tersebut.
“Benar, laporan sudah kami terima. Saat ini masih dalam proses penyelidikan dan kami sedang memanggil saksi-saksi tambahan,” ujarnya.
Pihak kepolisian juga tengah memburu keberadaan KA, yang diduga menjadi pelaku utama dalam kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur ini.
Kasus ini menambah daftar panjang kekerasan terhadap anak yang terjadi di wilayah Sumatera Selatan.
Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melapor jika melihat atau mencurigai tindakan serupa di lingkungan sekitar. (*/red)







