Categories: Berita Metropolis Pagaralam Sumsel

Geger! Pengedar Simpan 1 Kg Ganja di Atas Plafon, Polisi Gerebek Rumah Kontrakan di Pagar Alam

Ringkasan Berita:

° Firmansyah (34) ditangkap Satresnarkoba Polres Pagar Alam setelah petugas menemukan 1 kg ganja kering yang disembunyikan di plafon rumah kontrakannya.

° Penangkapan bermula dari laporan warga soal aktivitas mencurigakan.

° Polisi masih mengembangkan jaringan peredaran narkoba tersebut.


PAGARALAM, LINTANGPOS.com — Seorang pria bernama Firmansyah (34) diringkus anggota Satresnarkoba Polres Pagar Alam setelah kedapatan menyimpan satu kilogram ganja kering di atas plafon rumah kontrakan yang ia tempati di Jalan Lesung Batu, Kelurahan Ulu Rurah, Kecamatan Pagar Alam Selatan.

Kasat Resnarkoba Polres Pagar Alam, Iptu Doris Pidriandi, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang melihat aktivitas keluar-masuk yang mencurigakan di rumah kontrakan itu.

“Kami menerima informasi bahwa ada banyak orang datang dan pergi dari rumah itu. Dari laporan itulah anggota segera melakukan penyelidikan,” ujar Doris, Senin (24/11/2025).

Menindaklanjuti laporan itu, petugas bersama warga mendatangi lokasi. Saat Firmansyah membuka pintu, polisi langsung melakukan pemeriksaan.

Penggeledahan pun dilakukan hingga akhirnya ditemukan satu karung putih berisi ganja kering yang disembunyikan di atas plafon rumah.

“Pelaku kami amankan Sabtu (22/11) malam. Pelaku mengakui sendiri bahwa ganja itu adalah miliknya. Barang bukti yang kami amankan beratnya mencapai 1.020 gram,” tambahnya.

BACA JUGA: Dua Warga Desa Bandar Agung Seret Barang Bukti Ganja dan Sabu Seberat Ratusan Gram ke Meja Hukum

Firmansyah kini telah ditetapkan sebagai pengedar narkoba dan dijerat Pasal 114 ayat (2) serta Pasal 111 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat mengingat barang bukti melebihi satu kilogram.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Pagar Alam, Iptu Mansyur, mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang diduga terhubung dengan pelaku.

“Hasil pemeriksaan urine pelaku menunjukkan positif THC serta metamfetamin,” ungkapnya.

Page: 1 2

Redaksi

Share
Tags: aksi kriminal jalanan ganja narkoba Pagar Alam penangkapan pengedar Polres Pagar Alam Satresnarkoba

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Parlemen
  • Sumsel

Banggar Pangkas Belanja Rp67 Miliar di APBD Perubahan

Banggar DPRD Empat Lawang memangkas belanja Rp67,29 miliar dalam APBD Perubahan 2026 setelah proyeksi dana…

46 menit ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Politik
  • Sumsel

Dokumen Belum Rampung, Paripurna DPRD Empat Lawang Diskor

Rapat Paripurna DPRD Empat Lawang diskor karena dokumen laporan Banggar dan Pansus belum rampung. Sidang…

3 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Headline
  • Sumsel

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penusukan di Sungai Musi

Polres Empat Lawang mengungkap kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian di Desa Canggu. Terduga pelaku JS…

3 jam ago
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Makmano Karhutla Digencarkan, Polisi Datangi Warga

Polres Empat Lawang memperkuat pencegahan Karhutla melalui Makmano Karhutla dengan menyambangi warga dan mengedukasi larangan…

6 jam ago
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Pekarangan Warga Canggu Didorong Jadi Sumber Pangan

Polsek Talang Padang mendorong warga Desa Canggu memanfaatkan pekarangan rumah sebagai lahan produktif untuk memperkuat…

6 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Polres Empat Lawang Raih Peringkat II IKPA

Polres Empat Lawang meraih peringkat II IKPA kategori pagu besar di KPPN Lahat yang membawahi…

24 jam ago