Categories: Berita Metropolis Pagaralam Sumsel

Geger! Pengedar Simpan 1 Kg Ganja di Atas Plafon, Polisi Gerebek Rumah Kontrakan di Pagar Alam

Ringkasan Berita:

° Firmansyah (34) ditangkap Satresnarkoba Polres Pagar Alam setelah petugas menemukan 1 kg ganja kering yang disembunyikan di plafon rumah kontrakannya.

° Penangkapan bermula dari laporan warga soal aktivitas mencurigakan.

° Polisi masih mengembangkan jaringan peredaran narkoba tersebut.


PAGARALAM, LINTANGPOS.com — Seorang pria bernama Firmansyah (34) diringkus anggota Satresnarkoba Polres Pagar Alam setelah kedapatan menyimpan satu kilogram ganja kering di atas plafon rumah kontrakan yang ia tempati di Jalan Lesung Batu, Kelurahan Ulu Rurah, Kecamatan Pagar Alam Selatan.

Kasat Resnarkoba Polres Pagar Alam, Iptu Doris Pidriandi, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang melihat aktivitas keluar-masuk yang mencurigakan di rumah kontrakan itu.

“Kami menerima informasi bahwa ada banyak orang datang dan pergi dari rumah itu. Dari laporan itulah anggota segera melakukan penyelidikan,” ujar Doris, Senin (24/11/2025).

Menindaklanjuti laporan itu, petugas bersama warga mendatangi lokasi. Saat Firmansyah membuka pintu, polisi langsung melakukan pemeriksaan.

Penggeledahan pun dilakukan hingga akhirnya ditemukan satu karung putih berisi ganja kering yang disembunyikan di atas plafon rumah.

“Pelaku kami amankan Sabtu (22/11) malam. Pelaku mengakui sendiri bahwa ganja itu adalah miliknya. Barang bukti yang kami amankan beratnya mencapai 1.020 gram,” tambahnya.

BACA JUGA: Dua Warga Desa Bandar Agung Seret Barang Bukti Ganja dan Sabu Seberat Ratusan Gram ke Meja Hukum

Firmansyah kini telah ditetapkan sebagai pengedar narkoba dan dijerat Pasal 114 ayat (2) serta Pasal 111 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat mengingat barang bukti melebihi satu kilogram.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Pagar Alam, Iptu Mansyur, mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang diduga terhubung dengan pelaku.

“Hasil pemeriksaan urine pelaku menunjukkan positif THC serta metamfetamin,” ungkapnya.

Page: 1 2

Redaksi

Share
Tags: aksi kriminal jalanan ganja narkoba Pagar Alam penangkapan pengedar Polres Pagar Alam Satresnarkoba

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

21 Paket Sabu Diamankan, Polres Empat Lawang Bongkar Dugaan Peredaran

Polres Empat Lawang mengamankan LA dan 21 klip diduga sabu seberat 5,55 gram di Kota…

5 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Rukor Bulanan Pemkab Empat Lawang Bahas Manajemen Talenta hingga Pelayanan Publik

Pemkab Empat Lawang menggelar Rakoret seluruh OPD membahas Manajemen Talenta, persiapan Mal Pelayanan Publik, MoU…

7 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Sekda Fauzan: Pancasila Harus Dibumikan

Sekda Empat Lawang Fauzan Khoiri Denin menegaskan nilai Pancasila harus dibumikan dalam birokrasi dan kehidupan…

8 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Tiga Anak Diamankan, Polres Empat Lawang Ungkap Kasus Curas

Polres Empat Lawang mengungkap kasus curas di Tanjung Beringin. Tiga anak berusia 16 tahun diamankan…

22 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Parlemen
  • Sumsel

Pemkab dan DPRD Empat Lawang Sepakati Perubahan APBD 2026

Pemkab dan DPRD Empat Lawang menyepakati Perubahan APBD 2026 dengan pendapatan Rp1,137 triliun dan belanja…

1 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Parlemen
  • Sumsel

Banggar Pangkas Belanja Rp67 Miliar di APBD Perubahan

Banggar DPRD Empat Lawang memangkas belanja Rp67,29 miliar dalam APBD Perubahan 2026 setelah proyeksi dana…

1 hari ago