Petugas meringkus seorang pemuda berinisial AP (29), warga Desa Triwikaton, Kecamatan Tugumulyo, saat sedang menimbang sabu di rumah kontrakannya, Senin (8/9/2025) sekitar pukul 15.30 WIB. Foto: dokumentasi Polres Musi Rawas
Musi Rawas, LintangPos.com – Tim Eagle Satres Narkoba Polres Musi Rawas kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika.
Kali ini, petugas meringkus seorang pemuda berinisial AP (29), warga Desa Triwikaton, Kecamatan Tugumulyo, saat sedang menimbang sabu di rumah kontrakannya, Senin (8/9/2025) sekitar pukul 15.30 WIB.
Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adhitya Prananta SH, SIK, MH, melalui Kasat Res Narkoba AKP Aston L Sinaga SH, membenarkan penangkapan tersebut.
Ia menjelaskan, penangkapan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di salah satu kontrakan di Kelurahan B Srikaton.
“Benar, kami telah berhasil meringkus AP atas kepemilikan narkotika jenis sabu seberat bruto 5,70 gram,” ujar AKP Aston, didampingi KBO Res Narkoba Ipda Folry Darwin SH dan Kanit Lidik II Ipda Agus Riadi SH.
Berdasarkan laporan warga, tersangka diduga kerap menyimpan sekaligus melakukan transaksi sabu di kontrakan tersebut.
BACA JUGA: Sekda Sumsel Tekankan Pentingnya Respons Cepat Aduan Masyarakat Lewat SP4N-LAPOR!
Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan pengintaian. Saat digerebek, tersangka tengah duduk sambil menimbang sabu.
Tak menunggu lama, petugas langsung meringkus AP dan melakukan penggeledahan. Dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita barang bukti berupa:
Selain itu, hasil tes urine tersangka juga menunjukkan positif mengandung amfetamin.
Kasat Res Narkoba menjelaskan, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara, serta denda paling sedikit Rp800 juta.
Page: 1 2
Mahfud MD mengapresiasi pergantian Purbaya Yudhi Sadewa dan menyoroti persoalan komunikasi publik serta substansi kebijakan…
Polsek Talang Padang menggencarkan Program Makmano Karhutla untuk mencegah pembakaran hutan dan lahan di Empat…
Bhabinkamtibmas Polsek Pendopo mengecek pekarangan bergizi sekaligus mengajak warga Desa Kungkilan mencegah Karhutla.
PP PAUD Sumsel didorong memperkuat pendidikan karakter anak sekaligus perhatian terhadap gizi, imunisa
Antrean BBM di SPBU Talang Banyu diatur setelah Satlantas Polres Empat Lawang memberi imbauan untuk…
Kejari Empat Lawang mengeksekusi uang pengganti Rp1,66 miliar dari perkara dugaan korupsi pengadaan APAR desa…