Categories: Bengkulu Kasus Kepahiang Politik

Golkar Kepahiang Tahan PAW Kader Terseret Kasus Korupsi

Ringkasan Berita:

° DPD Partai Golkar Kepahiang memilih menunggu putusan pengadilan inkrah terkait kasus korupsi Andrian Defandra sebelum mengajukan PAW.

° Meski nama pengganti telah disiapkan, Golkar menegaskan langkah ini demi kepastian hukum dan menjaga etika partai.


BENGKULU, LINTANGPOS.com – DPD Partai Golkar Kepahiang, Bengkulu, mengambil sikap hati-hati terkait kekosongan satu kursi di DPRD Kepahiang.

Partai berlambang pohon beringin itu memutuskan menunggu putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap atau inkrah atas perkara korupsi yang menjerat kadernya, Andrian Defandra.

Ketua DPD Partai Golkar Kepahiang, Darmawansyah, menegaskan bahwa secara internal partai sebenarnya telah menyiapkan nama calon pengganti.

Sosok tersebut merupakan calon legislatif dengan perolehan suara terbanyak berikutnya pada Pileg 2024 lalu.

“Secara aturan dan mekanisme partai sudah siap. Tapi kita menunggu putusan tetap, menunggu inkrah dulu,” ujar Darmawansyah kepada wartawan, Minggu (18/1/2026) siang.

Persidangan Masih Berjalan

BACA JUGA: Dana Desa Rp685 Juta Ludes, Mantan Kades Lahat Terjerat Korupsi

Menurut informasi yang diterima DPD Golkar Kepahiang, proses persidangan kasus korupsi yang menjerat Andrian Defandra hingga kini masih berlangsung.

Putusan pengadilan diperkirakan paling cepat baru akan keluar pada akhir Februari 2026.

“Nanti kalau putusan pengadilan sudah keluar, baru kita usulkan PAW,” lanjut Darmawansyah.

Langkah ini, kata dia, diambil demi menjaga kepastian hukum sekaligus menghindari polemik politik yang bisa muncul jika pergantian dilakukan sebelum ada keputusan pengadilan final.

Tanpa Bantuan Hukum dari Partai

Darmawansyah juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah membuka komunikasi dengan Andrian Defandra.

BACA JUGA: Korupsi Bahu Jalan Pagar Alam, Tersangka Bertambah Lagi!

Namun, karena tidak ada permintaan resmi, DPD Golkar Kepahiang tidak memberikan bantuan hukum kepada yang bersangkutan.

“Tidak ada permintaan itu, sehingga kita juga tidak bisa memberikan bantuan hukum,” ungkapnya.

Kursi DPRD Masih Kosong

Diketahui, satu kursi Fraksi Golkar di DPRD Kepahiang saat ini kosong.

Page: 1 2

Redaksi

Share
Tags: Andrian Defandra DPD Golkar Bengkulu Golkar Kepahiang kasus korupsi DPRD PAW DPRD Kepahiang politik Kepahiang putusan inkrah

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pendidikan
  • Sumsel

Bupati Joncik Optimistis MPLS Berjalan Lancar

Bupati Empat Lawang Dr. H. Joncik Muhammad meninjau langsung kesiapan akhir Sekolah Rakyat menjelang pelaksanaan…

5 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pendidikan
  • Sumsel

Bupati Empat Lawang Dr. H. Joncik Muhammad Lakukan Pengecekan Akhir Sekolah Rakyat Jelang MPLS

Bupati Empat Lawang Joncik Muhammad melakukan kunjungan dan pengecekan akhir kesiapan Sekolah Rakyat menjelang pelaksanaan…

8 jam ago
  • Berita
  • Lubuk Linggau
  • Pemerintahan
  • Sumsel

Joncik Hadiri Rapimwil Pemuda Muhammadiyah di Lubuk Linggau

Bupati Empat Lawang Joncik Muhammad menghadiri Rapimwil Pemuda Muhammadiyah Sumsel sekaligus pelantikan PDPM Lubuk Linggau.

12 jam ago
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Lima Desa Empat Lawang Diusulkan Dapat BTS

Lima desa di Empat Lawang diusulkan mendapat pembangunan BTS untuk memperluas akses internet dan mengurangi…

13 jam ago
  • Bengkulu
  • Rejang Lebong

Dua Qori Rejang Lebong Bawa Nama Bengkulu ke MTQ Nasional

Dua qori asal Rejang Lebong, Herdiansyah dan Nofita Sari, mewakili Bengkulu pada MTQ Nasional 2026…

15 jam ago
  • Berita
  • Pendidikan
  • Sumsel

Festival Literasi Sumsel 2026 Kumpulkan Donasi 4.648 Buku

Festival Literasi Sumsel 2026 resmi dibuka Herman Deru. Sebanyak 4.648 buku terkumpul dalam gerakan memperkuat…

16 jam ago