Categories: Berita Empat Lawang Parlemen Sumsel

Golkar Usul Paripurna Pertanggungjawaban APBD Tak Lagi Digelar

EMPAT LAWANG, LINTANGPOS.com – Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Empat Lawang mengusulkan agar rapat paripurna penyampaian dan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tidak lagi dilaksanakan pada masa mendatang.

Usulan tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi Golkar, Windera Safri, dalam rapat paripurna pandangan umum fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Senin (20/07/2026).

Dalam pandangan fraksinya, Golkar pada prinsipnya menerima dan menyetujui Raperda tersebut untuk dibahas lebih lanjut oleh panitia khusus (pansus) DPRD hingga menjadi peraturan daerah.

Fraksi juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Empat Lawang beserta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) atas capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Selatan.

BACA JUGA: HGU-IUP Picu Konflik, BAM DPR Dibanjiri Aspirasi Rakyat, Ada Dugaan Kriminalisasi hingga Plasma Tak Jalan

Namun, di akhir penyampaiannya, Windera Safri memberikan masukan agar mekanisme pembahasan pertanggungjawaban APBD dievaluasi.

Menurutnya, laporan keuangan daerah telah melalui proses pemeriksaan oleh BPK sehingga pembahasan kembali dalam rapat paripurna dinilai tidak lagi memiliki urgensi yang sama seperti sebelumnya.

Ia menilai, pembahasan tersebut cenderung bersifat formalitas karena substansi laporan telah melalui audit dan pemeriksaan sesuai ketentuan.

Oleh sebab itu, Fraksi Golkar mengusulkan agar pemerintah dan DPRD melakukan kajian lebih lanjut terhadap mekanisme tersebut.

“Kalau laporan pertanggungjawaban sudah diperiksa oleh BPK, menurut kami perlu dikaji kembali apakah rapat paripurna seperti ini masih perlu dilaksanakan. Hal itu juga bisa menjadi bagian dari upaya efisiensi anggaran, termasuk biaya penyelenggaraan rapat,” ujar Windera Safri.

BACA JUGA: Pansus II DPRD Kepahiang Bahas Perubahan Susunan Perangkat Daerah

Ia juga membandingkan dengan mekanisme pertanggungjawaban kepala daerah pada masa lalu yang memiliki konsekuensi politik lebih besar.

Page: 1 2

Legina Ainil Valensi

Share
Tags: APBD 2025 BPK DPRD Empat Lawang efisiensi anggaran Golkar pansus DPRD pertanggungjawaban APBD rapat paripurna Raperda Windera Safri

Recent Posts

  • Artikel
  • Nasional
  • Pendidikan

Dari Grup hingga Status WhatsApp, Remaja Pesisir Barat Manfaatkan Media Digital untuk Sebarkan Pesan Dakwah

Penelitian Nestia Destiani membahas pemanfaatan WhatsApp sebagai media penyebaran pesan dakwah oleh remaja di Desa…

16 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Religi
  • Sumsel

DMI Empat Lawang Tegaskan Masjid Harus Jadi Pusat Peradaban

Ketua DMI Empat Lawang Dodi Irawan menegaskan masjid harus menjadi pusat peradaban, pendidikan dan pemberdayaan…

18 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

DMI Sumsel Tegaskan Empat Lawang Harus Jadi Pusat Gerakan Masjid

Ketua DMI Sumsel menegaskan DMI Empat Lawang harus menyatu dengan pemerintah dan aktif menguatkan agenda…

1 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

DMI Empat Lawang Bangkit, Kepengurusan Baru Resmi Dilantik

Kepengurusan baru DMI Empat Lawang resmi dilantik. Bupati Joncik berharap organisasi kembali aktif dan mampu…

1 hari ago
  • Artikel
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pendidikan
  • Sumsel

Deah Monica Soroti Tata Ruang dan Permukiman di Sekitar Rel Kereta Api Empat Lawang

Artikel ilmiah Deah Monica mengulas implementasi kebijakan Rencana Tata Ruang Wilayah terhadap permukiman di sekitar…

1 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Api Berkobar di Tebing Alay, BPBD Turunkan Enam Personel

Kebakaran lahan terjadi di Tebing Alay, Empat Lawang. BPBD mengerahkan enam personel untuk memadamkan api…

2 hari ago