Categories: Berita Empat Lawang Parlemen Sumsel

Golkar Usul Paripurna Pertanggungjawaban APBD Tak Lagi Digelar

EMPAT LAWANG, LINTANGPOS.com – Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Empat Lawang mengusulkan agar rapat paripurna penyampaian dan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tidak lagi dilaksanakan pada masa mendatang.

Usulan tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi Golkar, Windera Safri, dalam rapat paripurna pandangan umum fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Senin (20/07/2026).

Dalam pandangan fraksinya, Golkar pada prinsipnya menerima dan menyetujui Raperda tersebut untuk dibahas lebih lanjut oleh panitia khusus (pansus) DPRD hingga menjadi peraturan daerah.

Fraksi juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Empat Lawang beserta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) atas capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Selatan.

BACA JUGA: HGU-IUP Picu Konflik, BAM DPR Dibanjiri Aspirasi Rakyat, Ada Dugaan Kriminalisasi hingga Plasma Tak Jalan

Namun, di akhir penyampaiannya, Windera Safri memberikan masukan agar mekanisme pembahasan pertanggungjawaban APBD dievaluasi.

Menurutnya, laporan keuangan daerah telah melalui proses pemeriksaan oleh BPK sehingga pembahasan kembali dalam rapat paripurna dinilai tidak lagi memiliki urgensi yang sama seperti sebelumnya.

Ia menilai, pembahasan tersebut cenderung bersifat formalitas karena substansi laporan telah melalui audit dan pemeriksaan sesuai ketentuan.

Oleh sebab itu, Fraksi Golkar mengusulkan agar pemerintah dan DPRD melakukan kajian lebih lanjut terhadap mekanisme tersebut.

“Kalau laporan pertanggungjawaban sudah diperiksa oleh BPK, menurut kami perlu dikaji kembali apakah rapat paripurna seperti ini masih perlu dilaksanakan. Hal itu juga bisa menjadi bagian dari upaya efisiensi anggaran, termasuk biaya penyelenggaraan rapat,” ujar Windera Safri.

BACA JUGA: Pansus II DPRD Kepahiang Bahas Perubahan Susunan Perangkat Daerah

Ia juga membandingkan dengan mekanisme pertanggungjawaban kepala daerah pada masa lalu yang memiliki konsekuensi politik lebih besar.

Page: 1 2

Legina Ainil Valensi

Share
Tags: APBD 2025 BPK DPRD Empat Lawang efisiensi anggaran Golkar pansus DPRD pertanggungjawaban APBD rapat paripurna Raperda Windera Safri

Recent Posts

  • Nasional
  • Religi
  • Sumsel

Herman Deru Tantang Kafilah Sumsel Kembalikan Kejayaan MTQ

Herman Deru melepas 95 Kafilah Sumsel ke MTQ XXXI Semarang dan menargetkan kejayaan Sumsel kembali…

3 jam ago
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Sumsel

Herman Deru Soroti Masa Depan Transmigrasi, RUU Diminta Bereskan Aset

Herman Deru meminta RUU Ketransmigrasian tak hanya ubah paradigma, tetapi juga menyelesaikan persoalan aset dan…

3 jam ago
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Bhabinkamtibmas Cek Pekarangan Bergizi, Dorong Ketahanan Pangan Desa

Bhabinkamtibmas Polsek Pendopo mengecek Pekarangan Bergizi di Desa Tanjung Baru untuk mendorong kemandirian pangan dan…

6 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Polsek Talang Padang Gencarkan Makmano Karhutla

Polsek Talang Padang menggencarkan Program Makmano Karhutla dan mengingatkan warga agar tidak membuka lahan dengan…

10 jam ago
  • Nasional
  • Politik

Wulan Purnamasari Soroti Tiga Pilar Perjuangan

Dr. Wulan Purnamasari menegaskan tiga pilar Demokrat: memajukan ekonomi, menegakkan keadilan, dan menjaga demokrasi.

14 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Kades di Muara Pinang Didorong Cegah Karhutla dari Rumah

Polsek Muara Pinang menggencarkan Program Makmano Karhutla dan mengajak warga mencegah kebakaran hutan serta lahan…

15 jam ago