Categories: Berita Empat Lawang Parlemen Sumsel

Golkar Usul Paripurna Pertanggungjawaban APBD Tak Lagi Digelar

EMPAT LAWANG, LINTANGPOS.com – Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Empat Lawang mengusulkan agar rapat paripurna penyampaian dan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tidak lagi dilaksanakan pada masa mendatang.

Usulan tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi Golkar, Windera Safri, dalam rapat paripurna pandangan umum fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Senin (20/07/2026).

Dalam pandangan fraksinya, Golkar pada prinsipnya menerima dan menyetujui Raperda tersebut untuk dibahas lebih lanjut oleh panitia khusus (pansus) DPRD hingga menjadi peraturan daerah.

Fraksi juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Empat Lawang beserta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) atas capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Selatan.

BACA JUGA: HGU-IUP Picu Konflik, BAM DPR Dibanjiri Aspirasi Rakyat, Ada Dugaan Kriminalisasi hingga Plasma Tak Jalan

Namun, di akhir penyampaiannya, Windera Safri memberikan masukan agar mekanisme pembahasan pertanggungjawaban APBD dievaluasi.

Menurutnya, laporan keuangan daerah telah melalui proses pemeriksaan oleh BPK sehingga pembahasan kembali dalam rapat paripurna dinilai tidak lagi memiliki urgensi yang sama seperti sebelumnya.

Ia menilai, pembahasan tersebut cenderung bersifat formalitas karena substansi laporan telah melalui audit dan pemeriksaan sesuai ketentuan.

Oleh sebab itu, Fraksi Golkar mengusulkan agar pemerintah dan DPRD melakukan kajian lebih lanjut terhadap mekanisme tersebut.

“Kalau laporan pertanggungjawaban sudah diperiksa oleh BPK, menurut kami perlu dikaji kembali apakah rapat paripurna seperti ini masih perlu dilaksanakan. Hal itu juga bisa menjadi bagian dari upaya efisiensi anggaran, termasuk biaya penyelenggaraan rapat,” ujar Windera Safri.

BACA JUGA: Pansus II DPRD Kepahiang Bahas Perubahan Susunan Perangkat Daerah

Ia juga membandingkan dengan mekanisme pertanggungjawaban kepala daerah pada masa lalu yang memiliki konsekuensi politik lebih besar.

Page: 1 2

Legina Ainil Valensi

View Comments

Share
Tags: APBD 2025 BPK DPRD Empat Lawang efisiensi anggaran Golkar pansus DPRD pertanggungjawaban APBD rapat paripurna Raperda Windera Safri

Recent Posts

  • Berita

Sumber Kabut Asap Belum Dapat Dipastikan

BPBD Empat Lawang mencatat lima titik panas yang telah dipadamkan. Sumber kabut asap masih belum…

2 jam ago
  • Berita

Sekda Empat Lawang Ajak Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas

Sekda Empat Lawang Fauzan Khoiri Denin mengajak santri menguasai teknologi, berinovasi, dan menjaga akhlak demi…

13 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Kapolres Empat Lawang Sambangi Warga Lubuk Kelumpang, Sampaikan Pesan Kamtibmas

EMPAT LAWANG, LINTANGPOS.com – Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Septiadi bersama sejumlah pejabat utama…

1 hari ago
  • Berita

Disdukcapil Empat Lawang Imbau Warga Segera Urus Akta Kematian

Disdukcapil Empat Lawang mengimbau warga segera mengurus akta kematian agar data kependudukan akurat dan persoalan…

1 hari ago
  • Berita

Sekda Empat Lawang Kejar Penyelesaian 5 Dokumen Sekolah Rakyat

Pemkab Empat Lawang mempercepat penyelesaian lima dokumen Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 dan menargetkan pekerjaan fisik…

1 hari ago
  • Berita

Sekda Empat Lawang Temukan Kendala Cetak KTP, Minta Dukungan BPKAD

Sekda Empat Lawang Fauzan Khoiri Denin menemukan kendala ribbon pencetak KTP-el dan meminta dukungan BPKAD…

2 hari ago