Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel dr. Yulianto, S.H., M.H. menyampaikan bahwa pihaknya akan terus mendukung penyelesaian berbagai permasalahan aset pemerintah, termasuk tanah reklamasi milik Pemprov Sumsel di kawasan Jakabaring.
“Beberapa waktu lalu kami juga mendapat penghargaan dari Kementerian ATR/BPN sebagai bentuk pengakuan atas upaya tersebut,” jelas Yulianto.
Ia pun memberikan apresiasi kepada jajaran bidang intelijen Kejati Sumsel yang berperan aktif dalam menangani permasalahan masyarakat yang menempati lahan aset milik pemerintah provinsi, dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis dan berkeadilan.
Melalui sinergi yang kuat antara Pemprov dan Kejati, Herman Deru berharap seluruh aset daerah dapat terkelola dengan baik serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Sumatera Selatan. (*/red)
Page: 1 2
Ulang tahun ke-56, Bupati Joncik Muhammad meminta maaf kepada ASN dan mengajak seluruh jajaran bersatu…
Kebakaran di Desa Puntang, Empat Lawang, menghanguskan empat rumah dan merusak tujuh lainnya. Dua warga…
Pemkab Empat Lawang bersama BNN dan Polres memperkuat pencegahan narkoba melalui Bejeghum, edukasi sekolah, kurikulum…
Polres Empat Lawang menyita 208 botol miras ilegal dari dua warung di Tebing Tinggi melalui…
Enam daerah irigasi di Empat Lawang akan direhabilitasi melalui program Kementerian PU dengan total anggaran…
Polsek Muara Pinang mengamankan pria berinisial Z (39) dalam kasus dugaan peredaran ganja sekitar 1…