Selain itu, acara juga menjadi bagian dari rangkaian pelantikan pengurus wilayah APHTN-HAN Sumsel periode terbaru.
Dalam sambutannya, Gubernur Herman Deru menegaskan bahwa bantuan hukum merupakan hak dasar warga negara yang dilindungi konstitusi.
Ia menekankan pentingnya kehadiran negara dalam memastikan pelayanan hukum dapat diakses seluruh lapisan masyarakat, termasuk kelompok kurang mampu.
BACA JUGA: Sumsel Raih Peringkat Kedua Nasional dalam Penilaian Lembaga Pendidikan Pesantren
“Seminar ini sangat penting dan relevan, terutama dalam memastikan bahwa hak konstitusional masyarakat miskin untuk mendapatkan keadilan dapat terpenuhi tanpa terkendala biaya. Negara harus hadir dalam menjamin hak ini,” ujar Herman Deru.
Kehadiran Gubernur pada forum akademik ini memperlihatkan komitmen Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan untuk terus memperkuat penegakan hukum yang adil dan merata.
Ia juga menilai sinergi antara pemerintah, akademisi, dan praktisi hukum sebagai fondasi penting dalam pembangunan daerah yang berbasis keadilan dan kepastian hukum. (*/red)






