Seminar nasional bantuan hukum gratis di Unsri dibuka Gubernur Herman Deru, menegaskan komitmen Sumsel memenuhi hak keadilan bagi masyarakat miskin, Sabtu (8/11/2025). Foto: Humas Pemprov Sumsel
Ringkasan Berita:
° Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru membuka Seminar Nasional Kebijakan Pelayanan Bantuan Hukum Gratis di Fakultas Hukum Unsri.
° Acara kolaboratif APHTN-HAN Sumsel ini menegaskan komitmen pemerintah dalam menjamin hak konstitusional masyarakat miskin atas akses keadilan.
Palembang, LintangPos.com – Gubernur Sumatera Selatan, Dr. H. Herman Deru, resmi membuka Seminar Nasional Kebijakan Pelayanan Bantuan Hukum Gratis yang digelar di Prof. Amzulian Rifai Hall 8 Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya (Unsri) Bukit, Sabtu (8/11/2025) pagi.
Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat pemenuhan hak konstitusional masyarakat miskin dalam mendapatkan akses keadilan tanpa hambatan biaya.
Seminar tersebut merupakan hasil inisiatif kolaboratif antara Pengurus Wilayah Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) Sumatera Selatan bersama Bagian Hukum Administrasi Negara dan Bagian Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Unsri.
Selain itu, acara juga menjadi bagian dari rangkaian pelantikan pengurus wilayah APHTN-HAN Sumsel periode terbaru.
Dalam sambutannya, Gubernur Herman Deru menegaskan bahwa bantuan hukum merupakan hak dasar warga negara yang dilindungi konstitusi.
Ia menekankan pentingnya kehadiran negara dalam memastikan pelayanan hukum dapat diakses seluruh lapisan masyarakat, termasuk kelompok kurang mampu.
BACA JUGA: Sumsel Raih Peringkat Kedua Nasional dalam Penilaian Lembaga Pendidikan Pesantren
“Seminar ini sangat penting dan relevan, terutama dalam memastikan bahwa hak konstitusional masyarakat miskin untuk mendapatkan keadilan dapat terpenuhi tanpa terkendala biaya. Negara harus hadir dalam menjamin hak ini,” ujar Herman Deru.
Kehadiran Gubernur pada forum akademik ini memperlihatkan komitmen Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan untuk terus memperkuat penegakan hukum yang adil dan merata.
Ia juga menilai sinergi antara pemerintah, akademisi, dan praktisi hukum sebagai fondasi penting dalam pembangunan daerah yang berbasis keadilan dan kepastian hukum. (*/red)
Banggar DPRD Empat Lawang memangkas belanja Rp67,29 miliar dalam APBD Perubahan 2026 setelah proyeksi dana…
Rapat Paripurna DPRD Empat Lawang diskor karena dokumen laporan Banggar dan Pansus belum rampung. Sidang…
Polres Empat Lawang mengungkap kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian di Desa Canggu. Terduga pelaku JS…
Polres Empat Lawang memperkuat pencegahan Karhutla melalui Makmano Karhutla dengan menyambangi warga dan mengedukasi larangan…
Polsek Talang Padang mendorong warga Desa Canggu memanfaatkan pekarangan rumah sebagai lahan produktif untuk memperkuat…
Polres Empat Lawang meraih peringkat II IKPA kategori pagu besar di KPPN Lahat yang membawahi…