Palembang, LintangPos.com – Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Dr H Herman Deru SH MM menegaskan komitmennya dalam upaya pemberantasan korupsi di daerah.
Hal itu disampaikannya saat menghadiri rapat koordinasi program pemberantasan korupsi terintegrasi tahun 2025 melalui Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (23/9/2025) di Graha Bina Praja, Kantor Gubernur Sumsel.
Acara yang dihadiri Kasatgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK, Untung Wicaksono, serta pejabat organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Sumsel itu, membahas dua fokus utama: optimalisasi penerimaan daerah melalui pajak dan retribusi serta pengelolaan barang milik daerah.
Herman Deru menegaskan kegiatan tersebut bukan sekadar seremoni.
“Saya tidak ingin kita populer karena nilai buruk. Kita harus memperbaiki dari sekarang, bukan membuka pintu untuk diperiksa,” tegasnya.
Soroti Aset dan BUMD
BACA JUGA: Motor Hasil Curas Ditemukan, Polsek Lintang Kanan Kembalikan ke Pemilik
Menurut Herman Deru, hasil evaluasi MCP KPK masih menemukan kelemahan signifikan, khususnya dalam pengelolaan aset daerah.
Dari ratusan aset yang seharusnya sudah bersertifikat, hanya sebagian kecil yang tuntas.
“Ini harus jadi catatan serius bagi inspektorat. Jangan sampai aset kita tidak dikelola maksimal,” ujarnya.
Selain itu, ia juga menyoroti kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Dari 15 BUMD yang ada, hanya sedikit yang mampu meraih keuntungan.
“BUMD harus sehat, jangan jadi beban daerah. Semua program juga harus sejalan dengan RPJMD,” tambahnya.
Tolak Praktik Jual-Beli Jabatan
BACA JUGA: Razia Rutin Polres Empat Lawang: Pastikan Tahanan Aman dan Ruang Sel Bersih
Herman Deru juga menegaskan sikapnya terhadap isu jual-beli jabatan yang kerap menyeret nama kepala daerah.
“Sudah cukuplah saya selalu di-demo dengan tudingan jual-beli jabatan. Saya pertegas, hal itu tidak ada di Sumsel,” katanya.
Selain itu, ia menekankan perlunya perbaikan sistem remunerasi aparatur sipil negara (ASN) agar kinerja birokrasi semakin maksimal.
“Kita sepakat ke depan ada perbaikan penghasilan ASN,” jelasnya.
KPK Dorong Pencegahan Korupsi
Kasatgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK, Untung Wicaksono, menegaskan peran KPK bukan hanya menindak, melainkan juga membangun sistem pencegahan.
BACA JUGA: Pemuda di Lubuk Linggau Ditangkap Polisi Gara-Gara Laporan Begal Palsu
“APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) adalah mitra strategis, bukan hal yang menakutkan,” katanya.
Ia berpesan agar setiap rupiah yang digunakan harus bisa dipertanggungjawabkan.
“Lebih baik masalah diperbaiki sejak awal melalui audit dan supervisi, daripada nanti bermasalah dan masuk ke post-audit yang ujungnya TGR atau bahkan tersangka,” jelasnya.
Untung juga menekankan pentingnya peningkatan kapasitas auditor internal daerah.
“Auditor perlu terus belajar, meningkatkan kapasitas, agar bisa mengawal tata kelola pemerintahan yang bersih,” tutupnya. (*/red)






