Categories: Kasus Metropolis Palembang Pendidikan Sumsel

Guru SMKN 7 Palembang Laporkan Wali Murid ke Polda Sumsel, PGRI Turun Tangan

Ringkasan Berita:
° Guru SMK Negeri 7 Palembang, Maya Handayani, melaporkan seorang wali murid berinisial Yunita ke Polda Sumatera Selatan atas dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial TikTok.

° Langkah hukum ini didukung penuh oleh PGRI Kota Palembang yang menilai unggahan tersebut telah meresahkan dunia pendidikan dan merusak citra profesi guru.


Palembang, LintangPos.com – Dunia pendidikan di Kota Palembang kembali digemparkan dengan kasus dugaan pencemaran nama baik yang menimpa seorang guru SMK Negeri 7 Palembang.

Maya Handayani, guru sekolah tersebut, resmi menempuh jalur hukum setelah merasa nama baiknya tercemar akibat unggahan di media sosial TikTok.

Didampingi rekan-rekannya yang tergabung dalam Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Palembang serta tim kuasa hukum dari Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) PGRI, Maya melaporkan akun TikTok @nita_fsagung ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumatera Selatan, Jumat (24/10/2025).

“Unggahan itu telah menyesatkan dan menyerang kehormatan saya sebagai seorang pendidik,” ungkap Maya singkat usai pelaporan.

Dugaan pencemaran nama baik itu bermula ketika Yunita, pemilik akun TikTok tersebut, datang ke sekolah untuk memenuhi panggilan pihak sekolah terkait ketidakhadiran anaknya dalam ujian tengah semester.

Namun setelah pertemuan itu, muncul sejumlah video di media sosial yang menuding Maya telah memfitnah anak dari terlapor.

BACA JUGA: Diduga Tidur di Kelas, Siswa di Palembang Dianiaya Oknum Guru Olahraga

Ketua PGRI Kota Palembang, Ahmad Zulinto, menegaskan bahwa pihaknya tidak tinggal diam atas tindakan yang dinilai telah mencoreng martabat profesi guru.

“Video yang beredar luas di media sosial sangat meresahkan dan mendiskreditkan para guru. Ini bukan sekadar masalah pribadi, tapi sudah menyangkut wibawa dunia pendidikan,” ujarnya kepada wartawan.

Zulinto juga menambahkan bahwa langkah hukum ini diambil setelah berbagai upaya kekeluargaan tidak membuahkan hasil.

“Sebenarnya kami berharap masalah ini bisa diselesaikan secara baik-baik. Tapi karena kasus ini sudah masuk ranah hukum dan bahkan pihak guru kami juga dilaporkan balik, maka kami harus bersikap tegas,” katanya.

Page: 1 2

Redaksi

View Comments

Share
Tags: dukungan PGRI terhadap guru Palembang guru SMKN 7 Palembang kasus pencemaran nama baik guru di Palembang laporan guru SMKN 7 ke Polda Sumsel laporan polisi Maya Handayani pencemaran nama baik PGRI Palembang Polda Sumsel TikTok unggahan TikTok cemarkan nama guru Yunita

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Polres Empat Lawang Raih Peringkat II IKPA

Polres Empat Lawang meraih peringkat II IKPA kategori pagu besar di KPPN Lahat yang membawahi…

3 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Empat Lawang Targetkan Bebas Rabies 2030

Sekda Empat Lawang Fauzan Khoiri Denin menargetkan daerah bebas rabies 2030 setelah 230 kasus gigitan…

8 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

JI Diamankan, Polres Empat Lawang Bongkar Kasus Curanmor

Polres Empat Lawang mengungkap kasus curanmor di Tanjung Kupang. Seorang terduga pelaku diamankan, polisi masih…

10 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Mendagri Tito Karnavian Singgah di Stand Dekranasda Empat Lawang

Mendagri Tito Karnavian bersama istri mengunjungi stand Dekranasda Empat Lawang dalam Kriyanusa 2026 di JCC…

1 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Hujan Deras Guyur Tebing Tinggi, Warga Sambut Gembira

Hujan deras disertai angin kencang mengguyur Tebing Tinggi, Empat Lawang, Minggu siang. Warga menyambut gembira…

2 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

ORADO Empat Lawang Kirim 14 Atlet ke Piala Panglima TNI

ORADO Empat Lawang mengirim 14 atlet ke Open Tournament Domino Piala Panglima TNI di Lahat.…

3 hari ago