Categories: Nasional Pendidikan

Guru Tak Lagi di Bawah Daerah? RUU Sisdiknas Bocorkan Arah Baru Pengelolaan Pendidikan Nasional

Ringkasan Berita:

° Revisi UU Sisdiknas membawa perubahan besar: pengelolaan guru bakal ditarik ke pemerintah pusat.

° Mulai rekrutmen, distribusi hingga gaji direncanakan terpusat demi keadilan dan pemerataan.

° DPR menekankan kebijakan ini harus berbasis data dan diuji publik.


JAKARTA, LINTANGPOS.com – Revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) Nomor 20 Tahun 2003 menghadirkan satu perubahan krusial yang menyita perhatian publik: pengelolaan guru tidak lagi berada di tangan pemerintah daerah, melainkan akan dilakukan secara terpusat oleh pemerintah pusat.

Perubahan ini mencakup hampir seluruh siklus manajemen guru, mulai dari perencanaan kebutuhan, pengangkatan, pengendalian, penetapan formasi, distribusi, pemindahan, pemberhentian, hingga pengembangan karier.

Bahkan, aspek penggajian guru juga masuk dalam skema sentralisasi tersebut.

Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menilai sentralisasi ini sebagai langkah logis.

Menurutnya, selama kewenangan masih berada di daerah, pemerintah pusat kerap kesulitan menjawab persoalan klasik seperti minimnya pembukaan formasi rekrutmen guru.

“Ketika kementerian ditanya mengapa tidak ada pembukaan rekrutmen guru, mereka tidak bisa menjawab karena memang bukan kewenangannya,” ujar Hetifah.

BACA JUGA: Sudah Dimulai, Guru Bisa Jadi ASN Lebih Mudah? Inilah Jalur Baru Paling Jelas yang Wajib Diketahui!

Dengan pengelolaan terpusat, persoalan tersebut diharapkan bisa diatasi secara lebih sistematis.

Tak Boleh Tabrak Otonomi Daerah

Meski demikian, Hetifah mengingatkan agar sentralisasi ini tidak bertentangan dengan Undang-Undang Otonomi Daerah.

Pelaksanaannya harus berbasis data yang akurat, mempertimbangkan kebutuhan riil satuan pendidikan, serta memperhatikan karakteristik dan kondisi tiap daerah.

Restrukturisasi kewenangan ini, menurut Hetifah, bukan sekadar perubahan administratif.

Tujuan utamanya adalah menciptakan rasa keadilan bagi guru dan tenaga kependidikan yang selama ini kerap menghadapi ketimpangan, baik dalam penempatan maupun kesejahteraan.

BACA JUGA: Cair Akhir Tahun! Pemerintah Pastikan TPG 100 Persen, THR TPG dan Gaji ke-13 Guru Beres Sebelum Natal—Ini Jadwal Lengkapnya!

Distribusi Guru hingga Sekolah Swasta

Hal menarik lainnya, pemerintah pusat nantinya diharapkan memiliki kewenangan mendistribusikan guru secara adil, termasuk ke satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat atau sekolah swasta.

Page: 1 2

Redaksi

Share
Tags: DPR RI guru Indonesia Hetifah Sjaifudian kebijakan pendidikan Komisi X DPR pengelolaan guru RUU Sisdiknas sentralisasi pendidikan

Recent Posts

  • Empat Lawang
  • Sumsel

Empat Agenda Pemkab Empat Lawang Selasa 22 September, Ada Kunjungan Gubernur Hingga Pelantikan Pejabat!

Empat agenda Pemkab Empat Lawang pada Selasa 22 September 2026 meliputi pembangunan jembatan, persiapan Satgas…

13 menit ago
  • Headline
  • OKI
  • Sumsel

ASN OKI Tewas Ditikam Istri, Motif Masih Didalami

ASN berinisial A tewas setelah diduga diserang istrinya di Kayuagung, OKI. Polisi mengamankan DLA dan…

2 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Politik
  • Sumsel

DPRD Empat Lawang Soroti Efisiensi dan Prioritas Anggaran

Fraksi DPRD Empat Lawang menyetujui Raperda Perubahan APBD 2026, namun menyoroti efisiensi, pelayanan dasar, prioritas…

7 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pemerintahan
  • Sumsel

Perubahan APBD Empat Lawang 2026 Defisit Rp267 Miliar

Bupati Joncik Muhammad menyampaikan Raperda Perubahan APBD 2026 dengan pendapatan Rp1,058 triliun, belanja Rp1,325 triliun…

11 jam ago
  • Empat Lawang
  • Politik
  • Sumsel

Ada Pembahasan Perubahan APBD 2026, Simak Agenda Pemkab Empat Lawang Berikut!

DPRD Empat Lawang dijadwalkan membahas Raperda Perubahan APBD 2026 melalui penyampaian eksekutif dan pandangan umum…

1 hari ago
  • Berita
  • Nasional

Sumsel Jadi Ikon Kriya Nusa 2026, 17 Daerah Bawa Kriya Unggulan

Sumsel menjadi ikon Kriya Nusa 2026 dengan membawa perajin dari 17 kabupaten dan kota serta…

2 hari ago