Categories: Nasional Pendidikan

Guru Tak Lagi Sendiri, Negara Turun Tangan Lindungi Pendidik

Pilar keempat adalah perlindungan hak atas kekayaan intelektual (HaKI), yang melindungi karya, inovasi, serta kreativitas guru agar tidak disalahgunakan pihak lain.

Kenapa Aturan Ini Krusial?

Tanpa jaminan keamanan dan kepastian hukum, semangat kerja serta profesionalisme pendidik berpotensi terkikis.

Dampaknya bukan hanya dirasakan guru, tetapi juga berimbas langsung pada kualitas layanan pendidikan yang diterima murid.

Karena itu, Permendikdasmen Nomor 4 Tahun 2026 mengatur lebih rinci mekanisme perlindungan hukum yang sebelumnya belum diakomodasi secara lengkap dalam Permendikbud Nomor 10 Tahun 2017.

BACA JUGA: Mulai Februari Pegawai SPPG Jadi PPPK, Nasib Guru Honorer Kembali Dipertanyakan

Salah satu poin krusial dalam aturan baru ini adalah adanya perlindungan melalui advokasi non-litigasi.

Artinya, ketika PTK menghadapi persoalan hukum, negara hadir lebih dulu melalui pendampingan, mediasi, dan penyelesaian di luar pengadilan.

Kolaborasi Lindungi Pendidik

Perlindungan PTK tidak dilakukan secara sepihak. Pemerintah pusat, pemerintah daerah, organisasi profesi, masyarakat, dan satuan pendidikan dilibatkan secara kolaboratif.

Perlindungan ini dijalankan melalui Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan PTK yang dibentuk sesuai ketentuan perundang-undangan.

Dengan terbitnya Permendikdasmen Nomor 4 Tahun 2026, pemerintah berharap tidak ada lagi guru yang merasa sendirian saat menghadapi tekanan hukum dalam menjalankan tugas mulianya.

BACA JUGA: Guru PPPK Paruh Waktu di Musi Rawas Akhirnya Dapat Kepastian, Gaji Rp 2 Juta di Tengah Efisiensi Rp 305 Miliar!

Negara hadir, berdiri di belakang para pendidik, demi masa depan pendidikan Indonesia yang lebih beradab dan bermartabat. (*/red)

Page: 1 2

Lintang Pos

Share
Tags: hak guru Kemendikdasmen kriminalisasi guru perlindungan guru perlindungan pendidik Permendikdasmen 4 Tahun 2026 PTK Indonesia satgas perlindungan PTK

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Religi
  • Sumsel

DMI Empat Lawang Tegaskan Masjid Harus Jadi Pusat Peradaban

Ketua DMI Empat Lawang Dodi Irawan menegaskan masjid harus menjadi pusat peradaban, pendidikan dan pemberdayaan…

1 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

DMI Sumsel Tegaskan Empat Lawang Harus Jadi Pusat Gerakan Masjid

Ketua DMI Sumsel menegaskan DMI Empat Lawang harus menyatu dengan pemerintah dan aktif menguatkan agenda…

1 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

DMI Empat Lawang Bangkit, Kepengurusan Baru Resmi Dilantik

Kepengurusan baru DMI Empat Lawang resmi dilantik. Bupati Joncik berharap organisasi kembali aktif dan mampu…

2 hari ago
  • Artikel
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pendidikan
  • Sumsel

Deah Monica Soroti Tata Ruang dan Permukiman di Sekitar Rel Kereta Api Empat Lawang

Artikel ilmiah Deah Monica mengulas implementasi kebijakan Rencana Tata Ruang Wilayah terhadap permukiman di sekitar…

2 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Api Berkobar di Tebing Alay, BPBD Turunkan Enam Personel

Kebakaran lahan terjadi di Tebing Alay, Empat Lawang. BPBD mengerahkan enam personel untuk memadamkan api…

2 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Delapan Pekerja Sekolah Rakyat Dipulangkan, Buntut Aksi Ngadu ke Bupati

Delapan pekerja proyek Sekolah Rakyat Empat Lawang dipulangkan setelah mengadukan upah. Pihak Waskita membantah ada…

2 hari ago