Pemprov Sumsel tegas belum beri diskresi angkutan batu bara Jambi ke PLTU Bengkulu. Kebijakan akan diputuskan hati-hati demi kepentingan listrik publik. (*/IST)
° Pemprov Sumsel belum memberi toleransi angkutan batu bara dari Jambi menuju PLTU Bengkulu yang melintasi wilayahnya.
° Pemerintah menunggu surat resmi pengelola pembangkit dan bersikap hati-hati karena menyangkut pasokan listrik masyarakat.
PALEMBANG, LINTANGPOS.com – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) menunjukkan sikap tegas terkait persoalan pasokan batu bara untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Bengkulu.
Hingga kini, belum ada diskresi maupun toleransi yang diberikan bagi angkutan batu bara dari Provinsi Jambi yang harus melintasi wilayah Sumsel.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemprov Sumsel, Apriyadi, menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak ingin terburu-buru mengambil keputusan tanpa dasar administratif dan teknis yang jelas.
“Ya, kita lagi membentuk grup dan akan berkomunikasi dalam satu-dua hari ke depan. Jadi belum ada pemberian toleransi, belum ada,” ujar Apriyadi usai rapat koordinasi, Jumat (23/1/2026).
Menurutnya, setiap kebijakan yang menyangkut lintas wilayah dan kepentingan energi publik harus melalui prosedur birokrasi yang sah.
Oleh karena itu, pihak pengelola PLTU Bengkulu diminta segera mengirimkan surat resmi kepada Gubernur Sumatera Selatan.
BACA JUGA: Larangan Truk Batubara 2026, Andi: Jalan Sumsel Akhirnya Aman!
“Kita minta mereka berkirim surat ke Pemerintah Provinsi, ke Pak Gubernur, terkait kondisi pembangkit mereka dan kebutuhan batu bara,” jelasnya.
Permasalahan ini mencuat lantaran pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang ditugaskan menyuplai batu bara ke PLTU Bengkulu justru berasal dari Provinsi Jambi.
Kondisi tersebut membuat armada pengangkut tidak memiliki pilihan selain melintasi jalan-jalan di wilayah Sumatera Selatan, yang kemudian memicu kendala logistik dan perizinan.
Situasi ini menjadi sorotan karena, berdasarkan informasi yang beredar, Bengkulu sejatinya memiliki cadangan batu bara yang cukup.
Namun, diduga faktor harga dan skema penugasan membuat pasokan justru diambil dari luar daerah.
Page: 1 2
Polres Empat Lawang menggelar donor darah serentak dalam rangka HUT ke-75 Humas Polri sebagai bentuk…
Polres Empat Lawang mengamankan pria 52 tahun di Pendopo. Polisi menyita diduga sabu 0,14 gram,…
Kapolsek Tebing TTinggi Kompol Herman Akhiri mengarahkan klaim lahan 75 hektare terhadap PTPN diselesaikan melalui…
PTPN IV Regional 7 siap membuka mediasi dan memenuhi panggilan pihak berwenang terkait klaim lahan…
Polres Empat Lawang mengamankan pria berinisial E dengan 16 paket sabu seberat bruto 3,26 gram…
Polres Empat Lawang menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan dalam rangka memperingati Hari Jadi…