Categories: Nasional Pendidikan

Harapan PPPK Jadi PNS Tanpa Tes Kian Pupus? Menteri PANRB Buka Suara Soal Wacana Kontroversial!

Ringkasan Berita:

° Menteri PANRB Rini Widyantini menegaskan perubahan status PPPK menjadi PNS tanpa tes tak bisa dilakukan.

° Ia menyebut faktor fiskal, regulasi, dan mekanisme seleksi wajib dipertimbangkan, sehingga harapan jalur cepat bagi PPPK makin menjauh dari kenyataan.


JAKARTA, LINTANGPOS.com – Harapan sebagian pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk bisa naik status menjadi pegawai negeri sipil (PNS) tanpa tes kembali meredup.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, memberikan penjelasan tegas yang langsung mematahkan optimisme tersebut pada Selasa, 18 November 2025, saat ditemui di Kantor Kementerian PANRB.

Dalam pernyataannya, Rini menekankan bahwa perubahan status kepegawaian bukan keputusan yang bisa diambil secara instan.

“Untuk jadi PNS itu kan dia akan bekerja sampai hampir lebih dari 30 tahun, jadi harus diperhitungkan,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa beban fiskal jangka panjang adalah faktor besar yang tak bisa diabaikan pemerintah.

Rini juga mengurai bahwa jalur masuk PPPK dan PNS memang dirancang berbeda, baik dari perspektif hukum maupun skema pengembangan karier.

BACA JUGA: Besaran Gaji Pensiunan PNS 2025, Segini Total Hak yang Akan Cair Tiap Bulan

Karena itu, wacana peralihan status tanpa tes dianggap tidak memiliki dasar yang cukup kuat.

“Menurut saya tentunya harus disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan. Jadi kalau diterapkan, semuanya harus melalui proses seleksi,” tegasnya.

Pernyataan ini sekaligus menjadi bantahan langsung atas harapan sejumlah PPPK yang sempat berharap revisi UU ASN membuka jalan pintas tanpa proses seleksi ulang.

Apalagi sebelumnya beberapa anggota Komisi II DPR melemparkan wacana mengenai kemungkinan perpindahan status tanpa melalui tes tambahan.

Namun Rini memastikan pemerintah tidak bisa gegabah.

Baginya, penetapan status PNS tanpa mekanisme yang sah justru bisa menimbulkan ketidakteraturan dalam sistem merit yang selama ini diperjuangkan.

BACA JUGA: CPNS 2026 Terancam Batal? DPR Peringatkan Bahaya di Balik Rencana Pengangkatan Massal PPPK Jadi PNS!

Fokus pemerintah saat ini, menurutnya, bukan pada memperdebatkan status, melainkan memastikan kesejahteraan seluruh ASN—baik PPPK maupun PNS—lebih terjamin dan setara.

Page: 1 2

Redaksi

Share
Tags: ASN fiskal pemerintah Komisi II DPR Menteri PANRB PNS PPPK Rini Widyantini seleksi ASN status PPPK

Recent Posts

  • Artikel
  • Nasional
  • Pendidikan

Dari Grup hingga Status WhatsApp, Remaja Pesisir Barat Manfaatkan Media Digital untuk Sebarkan Pesan Dakwah

Penelitian Nestia Destiani membahas pemanfaatan WhatsApp sebagai media penyebaran pesan dakwah oleh remaja di Desa…

15 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Religi
  • Sumsel

DMI Empat Lawang Tegaskan Masjid Harus Jadi Pusat Peradaban

Ketua DMI Empat Lawang Dodi Irawan menegaskan masjid harus menjadi pusat peradaban, pendidikan dan pemberdayaan…

17 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

DMI Sumsel Tegaskan Empat Lawang Harus Jadi Pusat Gerakan Masjid

Ketua DMI Sumsel menegaskan DMI Empat Lawang harus menyatu dengan pemerintah dan aktif menguatkan agenda…

24 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

DMI Empat Lawang Bangkit, Kepengurusan Baru Resmi Dilantik

Kepengurusan baru DMI Empat Lawang resmi dilantik. Bupati Joncik berharap organisasi kembali aktif dan mampu…

1 hari ago
  • Artikel
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pendidikan
  • Sumsel

Deah Monica Soroti Tata Ruang dan Permukiman di Sekitar Rel Kereta Api Empat Lawang

Artikel ilmiah Deah Monica mengulas implementasi kebijakan Rencana Tata Ruang Wilayah terhadap permukiman di sekitar…

1 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Api Berkobar di Tebing Alay, BPBD Turunkan Enam Personel

Kebakaran lahan terjadi di Tebing Alay, Empat Lawang. BPBD mengerahkan enam personel untuk memadamkan api…

2 hari ago