Categories: Kasus Muratara Sumsel

Harga APAR Diduga Digelembungkan, Proyek Rp4 Miliar Jadi Bancakan?

Ringkasan Berita:
° Kejari Lubuk Linggau masih mendalami dugaan korupsi pengadaan APAR senilai Rp4 miliar di Kabupaten Muratara.

° Setiap desa disebut mengeluarkan Rp50 juta, padahal harga pasar APAR hanya sekitar Rp17–23 juta per unit.


Lubuk Linggau, LintangPos.com – Penyelidikan dugaan kasus korupsi pengadaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuk Linggau masih terus berjalan.

Kasus ini mencuat setelah muncul dugaan adanya ketidaksesuaian harga dalam proyek bernilai miliaran rupiah tersebut.

Kepala Kejari Lubuk Linggau, Suwarno melalui Kasi Intelijen Armein Ramdhani, menyampaikan bahwa penyelidikan telah masuk tahap ekspose ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan untuk menentukan langkah hukum berikutnya.

“Sudah sejak Senin dilakukan ekspose di Kejati. Dari hasil ekspose ini akan ditentukan apakah perkara ini naik statusnya atau tidak. Prosesnya tidak lama, kemungkinan minggu depan sudah keluar hasilnya,” jelas Armein, dikutip dari Linggau Pos, Rabu (22/10/2025).

Menurutnya, penyidik telah memanggil dan meminta keterangan dari seluruh kepala desa serta dua mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMD-P3A) Muratara berinisial G dan S.

Mereka juga memeriksa pihak-pihak terkait lainnya yang diduga mengetahui proses pengadaan tersebut.

BACA JUGA: Sidang Korupsi APAR Empat Lawang, Belasan Saksi Kompak Sebut Program ‘Titipan’

Dari informasi yang dihimpun, proyek pengadaan APAR tersebut memiliki pagu anggaran mencapai Rp4 miliar.

Setiap desa di Muratara disebut mendapatkan alokasi sekitar Rp50 juta untuk pengadaan APAR, menggunakan dana desa tahun anggaran sebelumnya.

Namun, harga di pasaran untuk satu unit APAR dengan spesifikasi standar disebut hanya berkisar antara Rp17 juta hingga Rp23 juta, jauh di bawah nilai pembelian yang tercatat dalam proyek.

Selisih harga inilah yang memunculkan dugaan adanya penggelembungan harga atau mark up dalam pengadaan.

Page: 1 2

Redaksi

Share
Tags: Dana Desa Muratara dugaan korupsi pengadaan APAR Muratara harga APAR harga APAR di pasaran kasus korupsi desa Kejari Lubuk Linggau Kejati Sumsel korupsi Muratara mark up anggaran pengadaan apar penyelidikan Kejari Lubuk Linggau proyek pengadaan APAR Rp4 miliar

Recent Posts

  • Berita

Kajati Sumsel Kunjungi Kejari Empat Lawang

Kajati Sumsel Nurcahyo J. M. mengunjungi Kejari Empat Lawang untuk memantau kinerja, memperkuat koordinasi, dan…

12 jam ago
  • Berita

Kasus ISPA Meningkat Saat Kemarau Panjang, Dinkes Siagakan 10 Puskesmas

Kasus ISPA menjadi perhatian saat kemarau panjang. Dinas Kesehatan menyiagakan pelayanan di 10 puskesmas dan…

15 jam ago
  • Berita

BNN Empat Lawang Dorong Gerakan Bejeghum P4GN Bersinar

BNN Empat Lawang menguatkan gerakan Bejeghum P4GN Bersinar dengan melibatkan pemerintah desa, organisasi perempuan, dan…

16 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pemerintahan
  • Sumsel

Bupati Joncik Harap Mahasiswa Unhan Motivasi Siswa Sekolah Rakyat

Bupati Joncik Muhammad berharap tujuh mahasiswa Unhan yang ditugaskan di Sekolah Rakyat Empat Lawang mampu…

2 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Politik
  • Sumsel

Budi Antoni Kembali ke Golkar: Rangkul Kader, Bukan Bermusuhan!

Budi Antoni Aljufri menegaskan kembali ke Golkar untuk berkarya bagi masyarakat. Ia menyebut perbedaan politik…

4 hari ago
  • Berita

Rhendy Andrea Terpilih Aklamasi Pimpin Golkar Empat Lawang

Rhendy Andrea terpilih aklamasi sebagai Ketua DPD II Golkar Empat Lawang periode 2026–2030 dalam Musda…

4 hari ago