Kunjungan kerja BAM DPR RI ke Sumsel mengungkap kejanggalan perusahaan sawit tanpa HGU puluhan tahun. Konflik agraria di Empat Lawang dan OKU Timur jadi sorotan.
Badan Aspirasi Masyarakat DPR RI menyoroti dugaan pelanggaran perusahaan perkebunan di Sumatera Selatan yang beroperasi hingga 18 tahun tanpa HGU. Konflik agraria di Empat Lawang dan OKU Timur dinilai merugikan masyarakat dan segera dicarikan solusi adil.
PALEMBANG, LINTANGPOS.com – Konflik agraria kembali menjadi sorotan nasional.
Kali ini, perhatian tertuju pada Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), salah satu daerah penghasil kelapa sawit terbesar di Indonesia.
Dalam kunjungan kerja Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI ke Sumsel, muncul fakta-fakta yang dinilai janggal terkait operasional perusahaan perkebunan yang telah berjalan belasan tahun, namun belum mengantongi Hak Guna Usaha (HGU).
Anggota Tim Kunjungan Kerja BAM DPR RI, Yudha Novanza Utama, secara terbuka menyoroti banyaknya dugaan pelanggaran perusahaan perkebunan, sebagaimana disampaikan langsung oleh Bupati Empat Lawang dan Bupati OKU Timur.
Pernyataan tersebut disampaikan Yudha di sela kegiatan kunjungan kerja BAM DPR RI, Senin (26/01/2026), dalam rangka menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait konflik kemitraan usaha perkebunan di dua kabupaten tersebut.
Menurut Yudha, kondisi perusahaan yang telah beroperasi hingga 18 tahun tetapi baru mengusulkan HGU merupakan keanehan serius yang tidak boleh dianggap sepele.
BACA JUGA: Harga Sawit Terus Naik, Petani Kok Masih Mengeluh!
Ia menilai, persoalan ini bukan hanya masalah administrasi, melainkan berpotensi merugikan negara dan masyarakat.
“Sudah 18 tahun beroperasi, tapi baru mengusulkan HGU. Ini menjadi alasan mereka tidak membayar pajak, sementara manfaat bagi masyarakat hampir tidak ada,” tegas Yudha.
HGU Jadi Celah Perusahaan Hindari Kewajiban
Yudha menjelaskan, ketiadaan HGU kerap dijadikan celah oleh perusahaan untuk menghindari kewajiban pajak dan tanggung jawab sosial.
Padahal, selama bertahun-tahun beroperasi, masyarakat sekitar justru masih berkutat dengan konflik lahan, ketidakpastian hak, hingga minimnya kesejahteraan.
Ia menegaskan, kehadiran BAM DPR RI di Sumsel bukan sekadar seremonial.
DPR RI, melalui BAM, menjalankan fungsi pengawasan dan penyerapan aspirasi masyarakat secara lintas komisi, guna memastikan persoalan yang terjadi di daerah mendapat perhatian serius di tingkat nasional.
Bupati Empat Lawang Joncik Muhammad melakukan kunjungan dan pengecekan akhir kesiapan Sekolah Rakyat menjelang pelaksanaan…
Bupati Empat Lawang Joncik Muhammad menghadiri Rapimwil Pemuda Muhammadiyah Sumsel sekaligus pelantikan PDPM Lubuk Linggau.
Lima desa di Empat Lawang diusulkan mendapat pembangunan BTS untuk memperluas akses internet dan mengurangi…
Dua qori asal Rejang Lebong, Herdiansyah dan Nofita Sari, mewakili Bengkulu pada MTQ Nasional 2026…
Festival Literasi Sumsel 2026 resmi dibuka Herman Deru. Sebanyak 4.648 buku terkumpul dalam gerakan memperkuat…
Film drama emosional tentang trauma, kehilangan, dan perjalanan berdamai dengan masa lalu, sekaligus pengingat bahwa…