Categories: Kasus Palembang Palembang Sumsel

Harnojoyo Lempar Tanggung Jawab BPHTB Pasar Cinde

Ringkasan Berita:

Mantan Wali Kota Palembang Harnojoyo mengaku tidak mengetahui pengurangan BPHTB proyek revitalisasi Pasar Cinde senilai Rp1,1 miliar. Dalam sidang Tipikor Palembang, ia menyebut keputusan itu sepenuhnya dilakukan Kepala Bapenda Sinta Raharja tanpa persetujuannya.


PALEMBANG, LINTANGPOS.com – Kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek revitalisasi Pasar Cinde Palembang kembali menguak babak baru.

Mantan Wali Kota Palembang, Harnojoyo, secara terbuka melempar tanggung jawab terkait pengurangan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) kepada Sinta Raharja, yang kala itu menjabat sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palembang.

Pernyataan tersebut disampaikan Harnojoyo saat memberikan keterangan sebagai terdakwa dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Palembang, Selasa, 27 Januari 2026.

Dalam persidangan itu, Harnojoyo duduk di hadapan majelis hakim dan harus menjawab rentetan pertanyaan tajam dari Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.

Fokus utama jaksa tertuju pada mekanisme dan dasar hukum pengurangan BPHTB proyek revitalisasi Pasar Cinde yang diberikan kepada PT Magna Beatum, perusahaan pelaksana proyek tersebut.

Perusahaan Komersial Tak Seharusnya Dapat Keringanan

BACA JUGA: Alex Noerdin Akhirnya Buka Kartu soal Pasar Cinde: Dari Save Cinde hingga Ancaman Runtuh

Di hadapan majelis hakim yang diketuai Fauzi Isra, SH, MH, Harnojoyo menegaskan bahwa PT Magna Beatum merupakan perusahaan yang berorientasi komersial.

Dengan status tersebut, menurutnya, perusahaan itu tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan pengurangan BPHTB.

“Seharusnya PT Magna Beatum tidak mendapatkan pengurangan BPHTB karena statusnya perusahaan komersial,” ujar Harnojoyo di ruang sidang.

Berdasarkan fakta persidangan, nilai BPHTB proyek revitalisasi Pasar Cinde diketahui mencapai sekitar Rp2,2 miliar.

Namun, jumlah yang dibayarkan ke kas daerah justru hanya sekitar Rp1,1 miliar, setelah adanya pengurangan sebesar 50 persen.

Page: 1 2 3

Redaksi

Share
Tags: Bapenda Palembang BPHTB Palembang Harnojoyo kasus Pasar Cinde korupsi Pasar Cinde PT Magna Beatum sidang Tipikor Palembang Sinta Raharja

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Hujan Deras Guyur Tebing Tinggi, Warga Sambut Gembira

Hujan deras disertai angin kencang mengguyur Tebing Tinggi, Empat Lawang, Minggu siang. Warga menyambut gembira…

9 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

ORADO Empat Lawang Kirim 14 Atlet ke Piala Panglima TNI

ORADO Empat Lawang mengirim 14 atlet ke Open Tournament Domino Piala Panglima TNI di Lahat.…

1 hari ago
  • Berita
  • Nasional

Sumsel Jadi Ikon Kriyanusa 2026, Herman Deru Soroti Kekuatan Kriya Daerah

Sumatera Selatan menjadi ikon Kriyanusa 2026 di JICC Jakarta. Herman Deru hadir menyaksikan produk dan…

1 hari ago
  • Berita
  • Palembang
  • Sumsel

Herman Deru Dorong Pemuda Sumsel Jadi Pencipta Lapangan Kerja

Herman Deru mendorong pemuda Sumsel mengubah mindset dari pencari kerja menjadi pencipta lapangan kerja melalui…

1 hari ago
  • Artikel
  • Nasional

Lobang Buaya, Horor Misteri yang Sengaja Mengecoh Penonton

Film Lobang Buaya karya Hanung Bramantyo mengandalkan misteri pembunuhan dan plot twist, dengan latar fiksi…

1 hari ago
  • Berita
  • Nasional

Sabina Guseynova Kembali Dicari, Kisah Pernikahannya dengan Guruh Soekarnoputra

Nama Sabina Guseynova kembali dicari setelah Guruh Soekarnoputra meninggal. Keduanya menikah pada 2002 dan berpisah…

1 hari ago