Categories: Nasional Pendidikan

Heboh! 21 Ribu Honorer PPPK Paruh Waktu Gagal Dilantik: Harapan Kandas, Hanya Terima SK dan Langsung Disuruh Kerja

Ringkasan Berita:

° Sekitar 21 ribu honorer PPPK paruh waktu dipastikan batal dilantik.

° Ketua Umum Aliansi Gabungan R2 R3 Indonesia, Faisol Mahardika, menyebut keputusan ini mengecewakan.

° Para honorer hanya menerima SK tanpa prosesi pelantikan dan langsung diwajibkan bekerja.


JAKARTA, LINTANGPOS.com – Kabar mengejutkan menghantam ribuan honorer PPPK paruh waktu.

Harapan besar untuk segera dilantik secara resmi justru pupus setelah pemerintah memastikan tidak ada pelantikan bagi mereka.

Ketua Umum Aliansi Gabungan R2 R3 Indonesia, Faisol Mahardika, menyampaikan kekecewaan mendalam atas keputusan tersebut.

Menurutnya, sekitar 21 ribu honorer dipastikan tidak akan mengikuti pelantikan yang selama ini dinanti.

“Kandas sudah harapan honorer provinsi Jatim untuk mengikuti pelantikan. Padahal itu momentum yang sangat dinanti-nantikan,” ungkap Faisol.

Lebih menyayat lagi, status PPPK paruh waktu hanya dibuktikan lewat Surat Keputusan (SK) tanpa seremoni pelantikan.

BACA JUGA: 2.502 PPPK Paruh Waktu Resmi Dikukuhkan! Joncik: Hari Ini Sejarah Baru bagi Empat Lawang

Setelah menerima SK, para honorer tersebut langsung diwajibkan bekerja.

“Saya sudah konfirmasi kepada pemprov dan fixed tidak ada pelantikan. Kami hanya diberikan SK PPPK paruh waktu,” tegas Faisol yang juga Ketua Aliansi R2 R3 Jawa Timur.

Keputusan ini memicu gelombang keresahan dan protes.

Banyak honorer merasa proses pelantikan bukan sekadar formalitas, melainkan simbol pengakuan atas perjuangan panjang mereka.

Kini, ribuan tenaga honorer harus menelan kekecewaan karena momentum yang mereka sebut sebagai “sakral” itu menguap tanpa jejak.

Situasi ini menambah daftar panjang persoalan tata kelola kepegawaian di Indonesia, sekaligus menyoroti pentingnya kejelasan kebijakan agar tidak melukai kepercayaan para pengabdi negara. (*/red)

Lintang Pos

Share
Tags: 21 ribu honorer Aliansi R2 R3 ASN Faisol Mahardika honorer honorer Jatim kebijakan kepegawaian pelantikan PPPK pemerintah daerah pengangkatan PPPK PPPK PPPK Paruh Waktu SK PPPK Tenaga honorer
Topik: Kepegawaian

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Polres Empat Lawang Sita 208 Botol Miras Ilegal di Dua Warung

Polres Empat Lawang menyita 208 botol miras ilegal dari dua warung di Tebing Tinggi melalui…

4 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Enam Daerah Irigasi Empat Lawang Direhabilitasi, Anggaran Rp42 Miliar

Enam daerah irigasi di Empat Lawang akan direhabilitasi melalui program Kementerian PU dengan total anggaran…

20 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Kasus
  • Sumsel

Polsek Muara Pinang Amankan Pria, Diduga Edarkan 1 Kg Ganja

Polsek Muara Pinang mengamankan pria berinisial Z (39) dalam kasus dugaan peredaran ganja sekitar 1…

2 hari ago
  • Berita

Informasi Penerimaan CPNS 2026 Empat Lawang, Berikut Penjelasan Sekda!

Penerimaan CPNS 2026 Empat Lawang masih menunggu formasi KemenPAN-RB. Sekda Fauzan Khoiri Denin menyebut seleksi…

3 hari ago
  • Berita

Sekda Empat Lawang Lantik 27 Pejabat, ASN Diminta Siap Hadapi Persaingan Terbuka

Pemkab Empat Lawang melantik 27 pejabat. Sekda Fauzan Khoiri mengingatkan ASN meningkatkan kompetensi menghadapi persaingan…

4 hari ago
  • Berita

53 Pelajar Empat Lawang Ikuti Latihan Kepemimpinan Siswa Angkatan IX

Sebanyak 53 pelajar Empat Lawang mengikuti LKS Angkatan IX 2026 untuk membentuk karakter, disiplin, integritas,…

4 hari ago