Ringkasan Berita:
° Kejari Lubuklinggau memeriksa 350 saksi terkait dugaan korupsi pengelolaan keuangan DLH tahun anggaran 2023–2024.
° Kasus yang berawal dari laporan masyarakat ini masih tahap penyelidikan, dengan kerugian negara sedang dihitung sebelum diekspose ke Kejati Sumsel.
LUBUK LINGGAU, LINTANGPOS.com — Kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Lubuklinggau tahun anggaran 2023–2024 terus berkembang.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau mengungkap telah memeriksa sedikitnya 350 saksi dari berbagai unsur, mulai dari pejabat dinas hingga petugas kebersihan.
Kasi Intelijen Kejari Lubuklinggau, Armein Ramdhani, mengatakan proses pemanggilan saksi dilakukan secara bertahap sejak September 2025 setelah kejaksaan menerima laporan dari masyarakat.
“Totalnya ada 350 orang saksi yang sudah dipanggil, baik dari dinas maupun petugas kebersihan, tukang sapu, dan tukang sampah,” ujarnya saat ditemui wartawan, Senin (24/11/2025).






