Khozin menilai perpanjangan usia pensiun akan memengaruhi banyak aspek, terutama kondisi keuangan negara.
Selain itu, ia mengingatkan pentingnya mempertimbangkan produktivitas pegawai lanjut usia serta tantangan regenerasi yang mungkin terhambat jika ASN senior bertahan lebih lama di posisinya.
Tak hanya itu, kemampuan ekonomi nasional dan stabilitas anggaran jangka panjang juga harus dihitung dengan cermat.
Apalagi, kebijakan ini akan menentukan arah pembangunan birokrasi di masa depan.
Pemerintah pun diminta untuk memastikan bahwa usulan tersebut tidak hanya menguntungkan satu sisi, tetapi memperhatikan keseimbangan antara kualitas SDM, efektivitas anggaran, dan kesempatan karier generasi penerus.
BACA JUGA: 4 ASN OKI Terjerat Korupsi Dispora Menunggu Surat Pemecatan dari BKSDM, Karier di Ujung Tanduk!
Untuk saat ini, usulan perpanjangan usia pensiun ASN hingga 70 tahun masih berada di meja pembahasan pemerintah.
Publik pun menunggu bagaimana keputusan finalnya—apakah akan menjadi langkah maju bagi birokrasi atau justru membawa tantangan baru bagi sistem kepegawaian Indonesia. (*/red)
Page: 1 2
Salah seorang warga, Leki, mengatakan gagal panen terjadi di sejumlah kawasan persawahan atau ladangan di…
Penelitian Nestia Destiani membahas pemanfaatan WhatsApp sebagai media penyebaran pesan dakwah oleh remaja di Desa…
Ketua DMI Empat Lawang Dodi Irawan menegaskan masjid harus menjadi pusat peradaban, pendidikan dan pemberdayaan…
Ketua DMI Sumsel menegaskan DMI Empat Lawang harus menyatu dengan pemerintah dan aktif menguatkan agenda…
Kepengurusan baru DMI Empat Lawang resmi dilantik. Bupati Joncik berharap organisasi kembali aktif dan mampu…
Artikel ilmiah Deah Monica mengulas implementasi kebijakan Rencana Tata Ruang Wilayah terhadap permukiman di sekitar…