Categories: Nasional Pemerintahan

Heboh! BKN Dorong Usia Pensiun ASN Jadi 70 Tahun: Siapkah Indonesia Hadapi Dampak Besarnya?

Ringkasan Berita:

° BKN mengusulkan perpanjangan usia pensiun ASN hingga 70 tahun untuk jabatan fungsional utama.

° Meski dinilai banyak ASN senior masih produktif, rencana ini menuai sorotan karena berpotensi berdampak pada keuangan negara, regenerasi pegawai, dan kemampuan ekonomi nasional.


JAKARTA, LINTANGPOS.com – Rencana perpanjangan usia pensiun ASN kembali mencuri perhatian publik.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) baru-baru ini mengusulkan agar batas pensiun bagi ASN—khususnya pejabat fungsional utama—diperpanjang hingga usia 70 tahun.

Usulan yang dibagikan melalui akun Instagram @ppid.by.suhu itu langsung memantik perbincangan karena dianggap cukup radikal dibanding aturan sebelumnya.

BKN menegaskan bahwa tidak semua jabatan ASN akan tersentuh kebijakan ini.

Peningkatan usia pensiun hanya ditujukan bagi jabatan fungsional utama, yang dinilai memiliki keahlian langka dan kontribusi strategis bagi negara.

Sebelumnya, kelompok jabatan ini pensiun pada usia 65 tahun.

BACA JUGA: Sudah Cair November! Begini Detik-Detik Rapel Gaji ASN 2025 yang Ditunggu Seluruh Indonesia

Sementara jabatan pelaksana, pengawas, administrator, ahli pertama/muda, ahli madya, hingga pimpinan tinggi tetap berada pada rentang 58–60 tahun.

Kepala BKN menjelaskan bahwa banyak ASN senior di jabatan fungsional utama masih sangat produktif dan memiliki pengalaman yang sulit digantikan.

Atas dasar itu, perpanjangan usia pensiun hingga 70 tahun dinilai bisa menjadi langkah strategis menjaga kualitas layanan publik di bidang tertentu.

Namun, BKN juga menegaskan bahwa kebijakan ini masih dalam tahap pembahasan dan memerlukan kajian matang.

Di balik usulan tersebut, muncul catatan kritis dari anggota Komisi II DPR, Muhammad Khozin.

Ia menyoroti bahwa jika usulan itu disetujui, Indonesia berpotensi memiliki usia pensiun ASN tertua di dunia.

BACA JUGA: Batal Dicairkan? Kemenkeu Bongkar Fakta Sebenarnya soal Rapel Gaji Pensiunan ASN, TNI dan Polri 2025!

Menurutnya, kebijakan sebesar ini tidak bisa dilepaskan dari berbagai dampak jangka panjang yang perlu dikaji secara menyeluruh.

Page: 1 2

Lintang Pos

Share
Tags: ASN senior BKN jabatan fungsional utama keuangan negara Komisi II DPR pensiun 70 tahun regenerasi ASN usia pensiun ASN

Recent Posts

  • Artikel
  • Nasional

“Surat untuk Masa Mudaku”, Pengingat untuk Tidak Mudah Menghakimi dan Berdamai dengan Masa Lalu

Film drama emosional tentang trauma, kehilangan, dan perjalanan berdamai dengan masa lalu, sekaligus pengingat bahwa…

2 jam ago
  • Artikel
  • Nasional

Film Na Willa Jadi Pengingat untuk Lebih Memahami Dunia Anak

Na Willa menghadirkan kisah masa kecil yang hangat sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih…

2 jam ago
  • Berita
  • Musi Rawas
  • Sumsel

Kades di Musi Rawas Ditangkap Usai Kabur ke Sumut

Oknum Kades di Musi Rawas ditangkap di Deli Serdang setelah kabur terkait dugaan pemerasan dan…

5 jam ago
  • Bengkulu
  • Berita
  • Headline
  • Kepahiang

Lansia Ditemukan Meninggal di Siring Desa Pagar Gunung

Lansia berinisial AS ditemukan meninggal di siring Desa Pagar Gunung, Kepahiang. Polisi masih menyelidiki penyebab…

7 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Gagal Panen Melanda Sawah Gunung Meraksa Baru, Empat Lawang

Salah seorang warga, Leki, mengatakan gagal panen terjadi di sejumlah kawasan persawahan atau ladangan di…

12 jam ago
  • Artikel
  • Nasional
  • Pendidikan

Dari Grup hingga Status WhatsApp, Remaja Pesisir Barat Manfaatkan Media Digital untuk Sebarkan Pesan Dakwah

Penelitian Nestia Destiani membahas pemanfaatan WhatsApp sebagai media penyebaran pesan dakwah oleh remaja di Desa…

1 hari ago