Categories: Headline OKI Sumsel

Heboh! BNN Sita Rumah Crazy Rich Selapan Ilir, Warga Geger Cari Jejak Harta Rp52,7 Miliar

Ringkasan Berita:

° BNN RI menyita rumah mewah milik Crazy Rich OKI, H Sutarnedi, di Selapan Ilir, Rabu (19/11/2025).

° Penyitaan dilakukan berdasarkan perintah TPPU dan pengadilan.

° Rumah sudah dalam keadaan kosong.

° Kasus ini terkait dugaan pencucian uang senilai Rp52,7 miliar.


OKI, LINTANGPOS.com — Suasana Desa Selapan Ilir, Kecamatan Tulung Selapan, Ogan Komering Ilir (OKI), mendadak riuh pada Rabu (19/11/2025).

Sejumlah petugas dari Badan Narkotika Nasional (BNN) RI terlihat memasuki rumah mewah milik sosok yang dikenal sebagai Crazy Rich daerah itu, H Sutarnedi, atau akrab disebut H Sutar.

Rumah besar bercat terang itu kini menjadi pusat perhatian warga setelah BNN mengeksekusi penyitaan berdasarkan surat perintah dari Direktur Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) serta penetapan resmi dari pengadilan.

Tak hanya BNN, Kejaksaan Negeri OKI dan sejumlah instansi turut mengiringi proses tersebut.

Kepala Desa Selapan Ilir, H Yendi, yang sedari pagi mendampingi petugas, membenarkan kehadiran tim gabungan itu.

Ia menyebut aparat kepolisian dari Polsek Tulung Selapan dan pihak kecamatan tidak dapat hadir karena berbenturan dengan agenda Lelang Lebak Lebung.

BACA JUGA: Diduga Transaksi Sabu di Depan Mini Market, Wanita Muda di Prabumulih Diciduk Polisi

Saat ditanya soal kondisi rumah, Yendi mengungkapkan bahwa bangunan megah itu sudah dalam keadaan kosong.

“Untuk isinya, saya tidak tahu ke mana. Rumahnya sudah kosong sejak dilakukan penggeledahan sebelumnya,” ujarnya.

Kapolsek Tulung Selapan, Iptu Jamal, hanya memberikan keterangan singkat.

“Iya, benar ada penyitaan,” katanya tanpa merinci lebih jauh.

Penetapan penyitaan ini bukan kali pertama aktivitas investigasi berlangsung di sana.

Pada 30 Juni 2025 lalu, BNN Pusat telah melakukan penggeledahan besar-besaran di rumah yang sama.

Saat itu, anak dan istri H Sutar turut mendampingi jalannya pemeriksaan, sementara penjagaan ketat dikerahkan Brimob Polda Sumsel untuk mengantisipasi kerumunan warga yang penasaran.

BACA JUGA: Satres Narkoba Polres Prabumulih Gagalkan Peredaran Sabu, Pemasok Masih Diburu

Kasus yang menyeret nama H Sutarnedi bukan perkara kecil.

Page: 1 2

Redaksi

Share
Tags: aset Rp52 miliar BNN Crazy Rich OKI H Sutarnedi Ogan Komering Ilir penggeledahan penyitaan rumah Selapan Ilir TPPU

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Tiga Anak Diamankan, Polres Empat Lawang Ungkap Kasus Curas

Polres Empat Lawang mengungkap kasus curas di Tanjung Beringin. Tiga anak berusia 16 tahun diamankan…

3 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Parlemen
  • Sumsel

Pemkab dan DPRD Empat Lawang Sepakati Perubahan APBD 2026

Pemkab dan DPRD Empat Lawang menyepakati Perubahan APBD 2026 dengan pendapatan Rp1,137 triliun dan belanja…

8 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Parlemen
  • Sumsel

Banggar Pangkas Belanja Rp67 Miliar di APBD Perubahan

Banggar DPRD Empat Lawang memangkas belanja Rp67,29 miliar dalam APBD Perubahan 2026 setelah proyeksi dana…

9 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Politik
  • Sumsel

Dokumen Belum Rampung, Paripurna DPRD Empat Lawang Diskor

Rapat Paripurna DPRD Empat Lawang diskor karena dokumen laporan Banggar dan Pansus belum rampung. Sidang…

11 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Headline
  • Sumsel

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penusukan di Sungai Musi

Polres Empat Lawang mengungkap kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian di Desa Canggu. Terduga pelaku JS…

11 jam ago
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Makmano Karhutla Digencarkan, Polisi Datangi Warga

Polres Empat Lawang memperkuat pencegahan Karhutla melalui Makmano Karhutla dengan menyambangi warga dan mengedukasi larangan…

15 jam ago