Categories: Berita Pemerintahan Sumsel

Herman Deru Soroti Masa Depan Transmigrasi, RUU Diminta Bereskan Aset

PALEMBANG, LINTANGPOS.com – Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru membuka Focus Group Discussion (FGD) Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketransmigrasian di Auditorium Graha Bina Praja Pemprov Sumsel, Kamis (10/9/2026).

FGD yang digelar Tim Penyusun RUU dari Universitas Gadjah Mada (UGM) bersama Kementerian Transmigrasi itu membahas penyempurnaan regulasi sekaligus merumuskan paradigma baru penyelenggaraan transmigrasi di Indonesia.

Herman Deru menyambut penunjukan Sumsel sebagai lokasi perumusan regulasi tersebut. Menurutnya, daerah ini memiliki pengalaman panjang dan nyata dalam penyelenggaraan transmigrasi.

Ia menyebut sekitar 38 hingga 40 persen dari total 9 juta penduduk Sumsel saat ini merupakan eks-transmigran. Keberadaan mereka turut memberi kontribusi besar terhadap sektor pertanian dan ketahanan pangan daerah.

BACA JUGA: UGM Nilai Empat Lawang Layak Jadi Kawasan Transmigrasi Masa Depan

Kontribusi tersebut, kata Herman Deru, ikut mengantarkan Sumsel berada di peringkat ketiga nasional sebagai produsen pangan.

“Saya lahir dan besar di kawasan transmigrasi, jadi sangat paham kehebatan sekaligus persoalan mereka,” ujar Herman Deru.

Ia menilai keterampilan bertani masyarakat transmigran juga memberikan dampak terhadap masyarakat lokal. Salah satunya terlihat dari kemampuan mengelola sawah dan sistem irigasi.

Namun, Herman Deru menegaskan RUU Ketransmigrasian tidak boleh hanya mengatur paradigma baru. Berbagai persoalan lama yang masih membebani kawasan transmigrasi harus masuk dan mendapat kepastian penyelesaian melalui regulasi.

BACA JUGA: Joncik Dorong Empat Lawang Jadi Kawasan Transmigrasi Terintegrasi 

Salah satu persoalan yang disorot adalah aset infrastruktur peninggalan Kementerian Transmigrasi. Menurutnya, aset tersebut perlu diinventarisasi secara jelas agar tidak menyisakan persoalan di kemudian hari.

“Penempatan transmigrasi di wilayah perairan salah satunya menyisakan masalah infrastruktur. Ini poin penting yang saya minta, bahwa masalah-masalah yang ada dapat masuk dalam RUU agar ada regulasi konkret untuk mengatasinya,” tegasnya.

Page: 1 2

Redaksi

View Comments

Share
Tags: Herman Deru Kementerian Transmigrasi ketahanan pangan RUU Ketransmigrasian transmigrasi Sumsel

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Antrean BBM SPBU Talang Banyu Diatur, Cegah Macet

Antrean BBM di SPBU Talang Banyu diatur setelah Satlantas Polres Empat Lawang memberi imbauan untuk…

5 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Kejari Empat Lawang Eksekusi Uang Pengganti Rp1,66 Miliar

Kejari Empat Lawang mengeksekusi uang pengganti Rp1,66 miliar dari perkara dugaan korupsi pengadaan APAR desa…

6 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pendidikan
  • Sumsel

Siswa Sekolah Rakyat Cedera, Keluarga Minta Keadilan

Siswa Sekolah Rakyat Empat Lawang diduga mengalami kekerasan hingga cedera tangan. Keluarga meminta keadilan dan…

9 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Malam Hari, Polisi Masuk Desa Cegah Karhutla di Muara Pinang

Polisi menyambangi warga Desa Talang Baru pada malam hari melalui Program Makmano Karhutla untuk mencegah…

11 jam ago
  • Artikel
  • Nasional

Ferry Irwandi Ingatkan Ilmu Padi: Tak Perlu Sibuk Membuktikan Diri

Ferry Irwandi mengingatkan bahwa semakin seseorang berilmu dan terampil, semakin penting untuk tetap rendah hati…

21 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Mobil Tangki Air Terbalik Saat Suplai Air ke Sekolah Rakyat

Tangki air Perumda Tirta Seguring Betung terbalik saat membawa suplai air ke Sekolah Rakyat. Dua…

21 jam ago