Focus Group Discussion (FGD) Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketransmigrasian di Auditorium Graha Bina Praja Pemprov Sumsel, Kamis (10/9/2026). Foto: DOK/PEMPROV SUMSEL
PALEMBANG, LINTANGPOS.com – Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru membuka Focus Group Discussion (FGD) Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketransmigrasian di Auditorium Graha Bina Praja Pemprov Sumsel, Kamis (10/9/2026).
FGD yang digelar Tim Penyusun RUU dari Universitas Gadjah Mada (UGM) bersama Kementerian Transmigrasi itu membahas penyempurnaan regulasi sekaligus merumuskan paradigma baru penyelenggaraan transmigrasi di Indonesia.
Herman Deru menyambut penunjukan Sumsel sebagai lokasi perumusan regulasi tersebut. Menurutnya, daerah ini memiliki pengalaman panjang dan nyata dalam penyelenggaraan transmigrasi.
Ia menyebut sekitar 38 hingga 40 persen dari total 9 juta penduduk Sumsel saat ini merupakan eks-transmigran. Keberadaan mereka turut memberi kontribusi besar terhadap sektor pertanian dan ketahanan pangan daerah.
BACA JUGA: UGM Nilai Empat Lawang Layak Jadi Kawasan Transmigrasi Masa Depan
Kontribusi tersebut, kata Herman Deru, ikut mengantarkan Sumsel berada di peringkat ketiga nasional sebagai produsen pangan.
“Saya lahir dan besar di kawasan transmigrasi, jadi sangat paham kehebatan sekaligus persoalan mereka,” ujar Herman Deru.
Ia menilai keterampilan bertani masyarakat transmigran juga memberikan dampak terhadap masyarakat lokal. Salah satunya terlihat dari kemampuan mengelola sawah dan sistem irigasi.
Namun, Herman Deru menegaskan RUU Ketransmigrasian tidak boleh hanya mengatur paradigma baru. Berbagai persoalan lama yang masih membebani kawasan transmigrasi harus masuk dan mendapat kepastian penyelesaian melalui regulasi.
BACA JUGA: Joncik Dorong Empat Lawang Jadi Kawasan Transmigrasi Terintegrasi
Salah satu persoalan yang disorot adalah aset infrastruktur peninggalan Kementerian Transmigrasi. Menurutnya, aset tersebut perlu diinventarisasi secara jelas agar tidak menyisakan persoalan di kemudian hari.
“Penempatan transmigrasi di wilayah perairan salah satunya menyisakan masalah infrastruktur. Ini poin penting yang saya minta, bahwa masalah-masalah yang ada dapat masuk dalam RUU agar ada regulasi konkret untuk mengatasinya,” tegasnya.
Page: 1 2
DPRD Empat Lawang dijadwalkan membahas Raperda Perubahan APBD 2026 melalui penyampaian eksekutif dan pandangan umum…
Sumsel menjadi ikon Kriya Nusa 2026 dengan membawa perajin dari 17 kabupaten dan kota serta…
Timsus Polres Empat Lawang menggagalkan dugaan penghadangan mobil pembawa pepaya di jalur Pendopo–Pagaralam, Muara Pinang.
Satresnarkoba Polres Empat Lawang mengamankan dua terduga pelaku dan 40 klip sabu seberat bruto 6,85…
Ketua DPW PAN Sumsel Joncik Muhammad menghadiri puncak HUT ke-28 PAN di JICC Jakarta bersama…
Aksi sejumlah pelajar mengendarai motor secara ugal-ugalan hingga dugaan balap liar meresahkan warga Tebing Tinggi,…
View Comments