Hisense A10 Pro dan A10 Ultra resmi meluncur dengan layar utama E Ink 6,13 inci dan layar LCD warna tambahan yang dipasang secara magnetis. (*/Istimewa)
JAKARTA, LINTANGPOS.com — Hisense resmi meluncurkan A10 Pro dan A10 Ultra, dua smartphone Android yang menawarkan konsep berbeda dari ponsel pada umumnya.
Keduanya mengandalkan layar utama E Ink monokrom, sementara layar sekundernya justru menggunakan panel berwarna.
Konsep tersebut membuat Hisense A10 Pro dan A10 Ultra menarik perhatian.
Layar E Ink dirancang untuk memberikan pengalaman membaca yang lebih nyaman, sedangkan layar LCD tambahan digunakan ketika pengguna membutuhkan tampilan warna.
BACA JUGA: Nubia V80 Max, HP Ojol Tahan Banting Rp1,8 Jutaan?
Layar utama kedua smartphone berukuran 6,13 inci dan menggunakan panel E Ink Carta 1300. Resolusinya mencapai 1.648 × 824 piksel dengan kepadatan 300 PPI.
Panel tersebut mendukung 256 tingkat grayscale dan 36 tingkat front lighting.
Hisense juga membekalinya dengan teknologi E Ink T2000 yang dirancang untuk mengurangi efek ghosting ketika tampilan berubah.
Untuk kebutuhan konten berwarna, pengguna dapat memasang layar LCD tambahan berukuran 4,96 inci di bagian belakang smartphone.
Layar ini menggunakan sistem magnetis sehingga dapat dipasang ketika dibutuhkan.
Dengan layar sekunder tersebut, pengguna tetap bisa mengakses media sosial, melihat foto, membaca komik berwarna hingga menonton video pendek.
Namun, layar tambahan tersebut tidak dapat digunakan secara nirkabel seperti konsep layar sekunder OPPO Bubble pada Reno 16 Series.
Artinya, pengguna harus memasangnya secara fisik di bagian belakang perangkat.
BACA JUGA: Samsung Galaxy A57 Siap Menggebrak Indonesia, Spesifikasinya Gila-Gilaan!
Di sektor performa, Hisense A10 Pro dan A10 Ultra menggunakan chipset Qualcomm QCM6690 yang dibuat dengan proses fabrikasi 4nm serta mendukung jaringan 5G.
Sistem perangkat dirancang untuk menyesuaikan konsumsi daya.
Ketika digunakan membaca, konsumsi daya dapat ditekan, sedangkan performa ditingkatkan saat menjalankan aplikasi yang membutuhkan kemampuan pemrosesan lebih besar.
Page: 1 2
Polres Empat Lawang menetapkan seorang oknum kepala desa di Kecamatan Lintang Kanan sebagai tersangka kasus…
Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Septiadi mengungkap kasus dugaan karhutla di Desa Seguli Kecil…
Ketua DPRD Empat Lawang Darli berharap jumlah barang bukti ganja dan sabu-sabu terus menurun serta…
Polsek Tebing Tinggi mengamankan seorang pria terkait dugaan pencurian 20 janjang sawit senilai Rp1,2 juta…
Kejaksaan Negeri Empat Lawang memusnahkan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum…
Bupati Joncik Muhammad meminta Kejari Empat Lawang mengkaji persoalan HGU perkebunan dan membantu optimalisasi BPHTB…