Pernyataan itu memunculkan berbagai reaksi dari masyarakat setempat.
Sebagian warga menilai persoalan honor perangkat desa seharusnya menjadi perhatian serius pemerintah desa dan kecamatan, karena menyangkut hak para petugas yang selama ini membantu pelayanan masyarakat.
BACA JUGA: 2026 Guru Honorer Tersenyum: Insentif Naik Jadi Rp400 Ribu, Negara Siapkan Rp3,12 Triliun!
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi lebih lanjut dari pihak pemerintah desa mengenai penyebab pasti keterlambatan pembayaran honor tersebut maupun langkah penyelesaiannya.
Para perangkat desa berharap persoalan ini segera mendapat kejelasan agar hak mereka dapat diterima sebagaimana mestinya. (*/red/drl)





