KEPAHIANG, LINTANGPOS.com – Keluhan terkait keterlambatan pembayaran honor kembali mencuat dari tingkat desa.
Kali ini, sejumlah perangkat agama, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta Linmas Desa Taba Santing, Kecamatan Taba Karai, Kabupaten Kepahiang, menyuarakan keresahan mereka karena gaji yang belum dibayarkan selama berbulan-bulan.
Berdasarkan data yang dihimpun, keterlambatan pembayaran honor tersebut tidak terjadi dalam waktu singkat.
Sejumlah perangkat mengaku belum menerima hak mereka selama tujuh bulan di tahun 2025 dan berlanjut dua bulan di tahun 2026.
Dengan demikian, total honor yang belum dibayarkan mencapai sembilan bulan.
Kondisi ini tentu menimbulkan beban ekonomi tersendiri, mengingat sebagian besar perangkat desa menggantungkan penghasilan harian dari honor tersebut.
BACA JUGA: Lowongan Guru SMA Pradita Dirgantara Dibuka, Gajinya Menggiurkan?
Salah seorang perangkat agama Desa Taba Santing, yang enggan disebutkan namanya, mengungkapkan bahwa hingga 23 Februari 2026 dirinya belum menerima pembayaran sama sekali untuk periode tersebut.
Ia mengaku sudah berulang kali menanyakan kejelasan honor kepada pihak desa, namun belum mendapatkan jawaban pasti.
“Kalau dihitung, tujuh bulan di 2025 dan dua bulan di 2026, totalnya sembilan bulan. Sampai sekarang belum ada kejelasan,” ujarnya.
Tidak hanya perangkat agama, kondisi serupa juga dialami oleh anggota BPD dan Linmas.
Berdasarkan informasi dari sejumlah perangkat desa lainnya, bahkan masih ada satu bulan gaji di tahun 2025 yang juga belum diselesaikan pembayarannya.
Artinya, persoalan keterlambatan honor ini bersifat menyeluruh dan dirasakan oleh beberapa unsur penting dalam pemerintahan desa.
Para perangkat desa menilai keterlambatan ini bukan sekadar persoalan administrasi biasa.
Bagi mereka, honor yang diterima setiap bulan merupakan bentuk penghargaan atas tugas dan tanggung jawab yang dijalankan, mulai dari pelayanan keagamaan, pengamanan lingkungan, hingga fungsi pengawasan dan musyawarah desa.
Ketika honor tertahan terlalu lama, motivasi kerja dan stabilitas ekonomi keluarga pun ikut terdampak.
“Bukan kami tidak paham soal proses administrasi. Tapi kalau sudah berbulan-bulan, tentu kami bertanya-tanya, ada apa sebenarnya,” ujar seorang anggota Linmas.
Ia menambahkan bahwa sebagian rekan-rekannya terpaksa mencari pekerjaan tambahan untuk menutupi kebutuhan sehari-hari karena honor desa belum juga cair.
Upaya konfirmasi telah dilakukan kepada Penjabat Sementara (Pjs) Kepala Desa Taba Santing, Edi.
BACA JUGA: Rahasia Disiplin Nabung Rumah, Gaji Pas-pasan Bisa Beli Cash!
Namun hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.
Saat dihubungi melalui aplikasi WhatsApp, nomor yang digunakan dilaporkan tidak aktif sehingga konfirmasi langsung belum dapat diperoleh.
Kondisi ini semakin menambah tanda tanya di kalangan perangkat desa mengenai kejelasan penyelesaian hak mereka.
Situasi ini memunculkan harapan agar pemerintah desa maupun pihak terkait di tingkat kecamatan dan kabupaten dapat segera turun tangan.
Para perangkat desa berharap ada transparansi mengenai penyebab keterlambatan pembayaran honor serta kepastian waktu pencairan.
Mereka juga menginginkan adanya komunikasi terbuka agar tidak muncul spekulasi atau kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Keterlambatan honor perangkat desa bukan hanya persoalan individu, tetapi juga berkaitan dengan kualitas pelayanan publik di tingkat desa.
Ketika perangkat desa bekerja dalam kondisi serba terbatas dan penuh ketidakpastian, pelayanan kepada masyarakat berpotensi ikut terganggu.
Oleh karena itu, penyelesaian masalah ini dinilai mendesak dan membutuhkan perhatian serius.
Hingga kini, para perangkat agama, BPD, dan Linmas Desa Taba Santing masih menunggu kejelasan.
Mereka berharap hak yang seharusnya diterima dapat segera dibayarkan, sehingga roda pemerintahan desa dapat kembali berjalan normal dan kondusif. (*/red/drl)







