Honorer Bisa Naik Level! Ini Syarat PPPK Paruh Waktu Dipromosikan Jadi Penuh Waktu

oleh -281 Dilihat
oleh
PPPK Paruh Waktu masih punya peluang naik status menjadi Penuh Waktu. BKN menjelaskan syarat utama yang harus terpenuhi, termasuk faktor ekonomi dan kinerja. (*/ILS)

Ringkasan Berita:

° Pemerintah membuka peluang bagi PPPK Paruh Waktu untuk diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu.

° Kepala BKN Zudan Arif membeberkan syaratnya, mulai dari kondisi ekonomi yang membaik, peningkatan pendapatan daerah, hingga kinerja pegawai yang dinilai terus meningkat.


JAKARTA, LINTANGPOS.com – Transformasi status tenaga honorer masih terus bergulir, dan pemerintah kembali membuka kabar yang memberi secercah harapan bagi mereka yang kini menjabat sebagai PPPK Paruh Waktu.

Meski sudah memiliki status lebih jelas dibandingkan saat masih menjadi honorer, peluang untuk naik menjadi PPPK Penuh Waktu ternyata tetap terbuka.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif, membeberkan sejumlah syarat penting yang akan menentukan apakah pegawai paruh waktu bisa melangkah ke jenjang penuh waktu.

Pernyataan itu ia sampaikan dalam unggahan resmi BKN yang kini banyak diperhatikan para tenaga honorer di daerah.

Sebelumnya, pemerintah menegaskan bahwa pengangkatan honorer menjadi PPPK Paruh Waktu merupakan langkah untuk memberikan kepastian status, sejalan dengan amanat UU ASN Nomor 20 Tahun 2023.

Tahun ini ditargetkan istilah “tenaga honorer” tidak lagi digunakan.

BACA JUGA: Guru PPPK Ditemukan Tewas Terikat di Kontrakan, Jejak Pelaku Mengarah ke Tetangga Sendiri

Dalam skema PPPK Paruh Waktu yang diatur melalui Keputusan MenPAN RB Nomor 16 Tahun 2025, pemerintah menjamin minimal besaran penghasilan mereka setara saat masih berstatus honorer.

CEK BERITA LINTANGPOS.com di Google Search